Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah 3 Tempat di Pesisir Barat, Amankan Bukti Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT, (NVC) — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat tak kenal lelah dalam upaya mengungkap praktik korupsi di wilayahnya. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBPekon pada Pekon Sumber Agung kecamatan ngambur Kab. Pesisir barat TA 2021.

Penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Pesisir Barat. Hasilnya, sejumlah bukti dan dokumen yang relevan berhasil diamankan.senen 20/1/2025

Penggeledahan yang dilakukan pada 20 januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya keras Kejari Lampung Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara hingga lebih dari 230 juta rupiah.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung justru diduga disalahgunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat melalui kasi intel Ferdy Andrian menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penggeledahan ini adalah langkah konkret kami untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran negara akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya.

Baca Juga :  Polairud Tanjung Tiram Evakuasi Nelayan dari Kapal yang Mengalami Kerusakan

Bukti dan dokumen yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga berencana memanggil sejumlah pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

“Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparan dan objektif. Kami mengimbau agar masyarakat tetap mendukung proses hukum yang ada, dan siap memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya besar Kejaksaan dalam memberantas korupsi di tingkat desa, yang merupakan salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

(NEDI.SE)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB