Pj Gubri Angkat Kadispar Jadi Plt.Kadisdik Riau, Gantikan TFT yang saat ini Ditahan Kejati Riau

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Pasca TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Roni Rakhmat, S.STP., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Roni sendiri saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.

“Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat (Kepala Dispar Riau). Surat tugasnya terhitung mulai hari ini,” ujar Pj Gubri, Kamis (16/5/2024).

Penunjukan Plt Kadisdik Riau sendiri setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT. Kemudian dilakukan pemberhentian sementara karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali.

Baca Juga :  PD DMI Rohil Kunjungi Masjid Hidayatullah Tanah Merah, Kembali Serahkan Bantuan Kebersihan

“Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan ke depan karena perpanjangan,” katanya

Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Roni segera menjalankan tugas yang diamankan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

“Sesuai arahan pimpinan agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena ke depan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau,” katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau,” tukasnya.

Sumber: Rls

Editor: Red

Berita Terkait

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Logas Hilir
Polres Kuansing Diduga Biarkan Pelaku Pemurnian Emas Ilegal di Desa Rawa Oguang?
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Kasus Jalan di Tempat, Publik Soroti Kinerja Penyidik: APH Jangan Sampai Terlihat “Diatur” Terlapor
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah di Binjai

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:29 WIB

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Logas Hilir

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:30 WIB

Polres Kuansing Diduga Biarkan Pelaku Pemurnian Emas Ilegal di Desa Rawa Oguang?

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:05 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Terbaru