Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Pj Gubernur Provinsi Riau, SF. Hariyanto, MT secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Secara Terintegrasi di Wilayah Riau.
Pada rapat tersebut, diprioritaskan tema yang bertujuan untuk memperkuat upaya sinergi antar lembaga dalam pencegahan korupsi terintegrasi.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota dan Bupati Se-Provinsi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, lembaga pemerintahan, instansi terkait dan lintas sektor dalam memerangi korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel ZHM Premiere, Jalan Jendral Sudirman No 389, Simpang Empat, Kec.Pekanbaru Kota. Kamis pagi, (16/05/2024), Pukul 08.00.WIB.
Dikatakan PJ Gubri bahwa, sinergi bersama KPK RI ini adalah kunci dalam menangani korupsi secara efektif dan menyeluruh. Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik Rakor tersebut untuk peningkatan integritas Pemerintah Daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan Rakor ini. Ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah segala tindakan korupsi,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam pertemuan ini juga dapat dibahas langkah-langkah konkrit yang diambil untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan publik.
Upaya tersebut termasuk penguatan sistem pengawasan internal serta peningkatan penggunaan pelaporan berbasis digital.
“Dengan begini, KPK akan lebih mudah mengawasi rintangan yang terjadi di daerah, satu di antaranya seperti yang telah kita implementasi menjadi program pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui sistem laporan aplikasi Whistle Blowing System (WBS),” jelasnya.
Diungkapkannya, ia sangat tegas untuk melawan tindakan korupsi dengan segala cara, dan dirinya berharap semua pihak agar berkomitmen melakukan pencegahan korupsi terintegrasi.
Dirinya juga menambahkan, oleh karena itu sinergi antar lembaga adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam memberantas praktik korupsi.
“Rapat ini adalah suatu hal yang paling efektif untuk mencegah tindakan berpotensi korupsi dan disertai komitmen peran kepala daerah bersama KPK untuk menangkap agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap di Provinsi Riau dengan adanya rapat koordinasi ini dapat mencegah korupsi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPW Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Riau, Fifit Lidya Elsyah, S. Kep., SH.
Lidya mengatakan bahwa, Rakor ini sangat membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Hal ini dapat dilihat dari
Penilaian terhadap monitoring coruption preventif dari Provinsi Riau adalah yang terbaik di angka 94. Mudahan dalam waktu yang akan datang korupsi di Riau sudah tidak ada lagi,” ujar Lidya.
Sumbe: Andi Putra.
Editor: Bamen