Pj Sekda Siak Ingatkan Buka Tabungan Haji, Masa Tunggu Haji Hingga 26 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni mengingatkan dan mengajak kepada seluruh ASN yang berniat menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekkah. Mulai dari sekarang hendaknya mendaftar dan membuka tabungan haji di bank.

Karena, menurut dia masa tunggu haji yang panjang seringkali menjadi tantangan Calon jemaah haji yang baru mendaftar pada 2025 kemungkinan besar baru dapat berangkat dalam beberapa tahun mendatang.

“Kami sarankan bapak/ibu yang punya rencana memenuhi naik haji, perlu di ingat hari ini didaftarkan bapak/ibu menunggu waktunya kurang lebih 26 tahun mendatang, baru bisa berangkat haji,” kata dia, saat menjadi Pembina Apel Senin bersama, di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (5/5/2025).

Oleh karena itu, sambung Fauzi merencanakan itu penting kalau ada rezeki saat ini maka setor. Ia mengingatkan tidak ada pegawai ini yang langsung bayar cast sekali lunas namun dimulai dengan cara menabung di bank dan diniatkan untuk tabungan haji.

“Saya mengingatkan pada kita semua, tidak ada duit pegawai ini yang telombok untuk langsung lunas tapi dimulai dengan buka rekening dari bank, diniatkan untuk haji. Insyallah niat yang baik akan Allah dimudahkan,” sebut dia.

Untuk warga negara Indonesia, ada beberapa jenis haji yang bisa dipilih, yaitu haji reguler, haji khusus (haji plus), dan haji furoda. Perbedaan jenis haji ini juga mempengaruhi masa tunggu calon jemaah.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pejabat Struktural LAPAS Bengkalis

“Kita bisa pilih jenis haji apa semampu kita, hari ini kita daftar 26 tahun yang akan datang baru bisa naik. Oleh karena itu berazam lah kalau mendaftar usia 25 tahun berarti umur 51 tahun baru,”

Namun kata dia, masa tunggu Provinsi Riau 24 sampai 26 tahun, dan nanti akan bertambah, tapi di daerah lain bahkan lebih lama lagi ada sampai 40 tahunan atau lebih masa tunggunya.

Fauzi Asni juga menyampaikan musim haji 2025 ini, calon jemaah haji asal kabupaten siak berjumlah 333 JCH ditambah dengan kemungkinan 5 orang lagi pada kloter 15, yang berangkatnya sekitar tanggal 15 Mei.

Dari 333 calon Jemaah haji Siak terdapat 5 kepala OPD yang akan melaksanakan ibadah haji, bergabung di kloter 11 dan bertolak pada tanggal 11 Mei mendatang, CJH sudah masuk asrama haji di batam dan siap di lepas menuju Madinah.

“Mari kita doakan bersama semoga bapak dan ibu yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, diberi kesehatan, keselamatan pulang dan pergi semoga menjadi haji yang mabrur Aamiin,” tutupnya. (**/Inf)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru