MEDAN, SUMUT — Pada rabu 17 Juni 2026 Sejumlah elemen masyarakat Nias yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut).
Aksi yang dijadwalkan pada Rabu 17 Juni 2026 berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan akan diikuti oleh pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat Nias lainnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias.
Berdasarkan undangan yang beredar, aksi damai tersebut dilaksanakan dalam semangat persatuan dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan serta supremasi hukum. Massa aksi menegaskan bahwa kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, peserta akan menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak terkait, meliputi:
Meminta pencopotan Kapolres Nias atas penanganan sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Nias. Meminta evaluasi terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Nias yang dinilai belum optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Selain itu, massa aksi juga meminta penambahan Polres baru di wilayah hukum Polres Nias yang saat ini mencakup tiga kabupaten dan satu kota. Tuntutan lainnya adalah meminta dilakukannya audit investigasi oleh Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri terhadap proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara yang diduga mengalami stagnasi.
Tak hanya itu, peserta aksi juga mendesak agar dilakukan gelar perkara secara terbuka terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.
Panitia pelaksana mengajak seluruh masyarakat Nias di Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan aspirasi secara santun, damai, dan bertanggung jawab.
“Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi demi terwujudnya keadilan dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kepulauan Nias,” demikian disampaikan panitia dalam ajakan yang beredar.
Aksi damai akan dipusatkan di halaman Mapolda Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 60, Medan. Panitia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengenakan pakaian yang sopan dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dengan mengusung semangat “Bersama Kita Suarakan Keadilan untuk warga Nias dan Tegakkan Keadilan! Pulihkan Kepercayaan!”, masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian para pemangku kebijakan dan instansi terkait. ***






















