Polda Sumut Gerebek Rumah Narkoba Jaringan Thailand di Medan Labuhan, Amankan 4 Orang Barbut 26 Kg

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggerebek rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

“Benar, Ditresnarkoba menggerebek jaringan Thailand,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari penggerebekan itu, tiga tersangka, jaringan Thailand ditangkap dan satu pemilik rumah yang dijadikan tempat transaksi dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

“Mereka ini jaringan Thailand. Untuk tersangka yang kami amankan ada empat orang, yaitu RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35),” ucapnya.

Disebutnya, mereka ditangkap di rumah tersangka RR, di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk kepada kami bahwa rumah tersangka RR ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” urainya.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Anak di Bawah Umur, Akun Facebook Meriani Zega Dilaporkan ke Polres Nias

Kemudian, informasi tersebut diselidiki hingga kemudian digerebek.

“Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti antara lain: 20 butir ekstasi merek Transformer, 4 cartridge liquid vape,” jelasnya.

Selain itu, juga disita sabu 26 kilogram, kemudian 39.650 butik ekstasi, 150 cartridge vape liquid ‘Etomidate’ dan 34 sachet happy water narkotika Golongan I.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka RR adalah pemilik rumah sekaligus narkoba. Sedangkan tersangka IS berperan sebagai penjual dan pengedar, tersangka FM sebagai kurir dan penjaga rumah.

“Kalau untuk tersangka FA ini dia pernah membeli ketamin dari tersangka RR,” tandasnya sembari menyebut saat ini para pelaku diamankan di Polda Sumut untuk mendalami jaringan tersebut.
(Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga
Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Berita Terbaru