PoldaSu Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 1.3 Ton

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT, (NVC) – Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua SPSI Gratiskan Rekomendasi dan Berikan Uang Tambahan Pendaftaran Rp 500 Ribu Bagi Mahasiswa RPL Type A di Unilak

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,” pungkasnya. (IC Tanjung)

Berita Terkait

Gubernur Riau Tinjau SMA Pintar, Bupati Kuansing Sambut Baik Rencana Perawatan Gedung Sekolah Secara Optimal
Wakil Bupati Kuansing Ajak Pengusaha Pastikan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan
Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan
Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah
Plh Sekda Siak Dampingi Wamendagri Tinjau Lokasi PSU di Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Ikut Ajakan Meliput Berita ke Sumbar, Wartawan MitraRiau.Com Dianiaya di Sijunjung
Safari Ramadan di Tualang Plh Sekda Siak Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Riau Tinjau SMA Pintar, Bupati Kuansing Sambut Baik Rencana Perawatan Gedung Sekolah Secara Optimal

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:59 WIB

Wakil Bupati Kuansing Ajak Pengusaha Pastikan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WIB

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:26 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:21 WIB

Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah

Berita Terbaru