Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial Nz (30), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini diamankan polisi atas dugaan melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang terhadap Irwan II D (51) warga Dusun I Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (8/3/2024) sore mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Nz terhadap Irwan terjadi pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 23 00 WIB, di salah satu warung tuak di Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Tekuk Mengkudu.

Akibat penganiayaan tersebut, Irwan yang mengalami luka di bagian tangan, lutut, dan kepala ini, harus dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.

Mendapat informasi jika suaminya dianiaya menggunakan senjata tajam, Marissa Lubis, istri korban, segera ke rumah sakit untuk melihat kondisi sang suami.

Baca Juga :  Sempat Kabur, DPO Kasus Pencurian Gabah di Pekon Kebuayan, Akhirnya Ditangkap

“Merasa keberatan, istri korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Teluk Mengkudu,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Teluk Mengkudu bersama Tim Unit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat tiba di TKP, tim mendapati pelaku masih di tempat kejadian, dan langsung mengamankannya beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” terangnya.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan diketahui jika penganiayaan tersebut diawali adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku diduga tersinggung saat korban meminta pelaku untuk minum di dalam warung. Pelaku juga merasa ditantang oleh korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Edward.  (Gayus H / IC Tanjung )

Berita Terkait

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak
Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti
KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka
KPK OTT Pj Wako dan Sekda, Waketum P2MI: Memalukan, Awak Media Harus Kawal Proses Hukumnya
Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal
Sidang Mendengarkan Keterangan Saksi, Hakim Terkejut dan Prihatin Kondisi Kesehatan Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:33 WIB

KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WIB

KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru