Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial Nz (30), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini diamankan polisi atas dugaan melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang terhadap Irwan II D (51) warga Dusun I Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (8/3/2024) sore mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Nz terhadap Irwan terjadi pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 23 00 WIB, di salah satu warung tuak di Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Tekuk Mengkudu.

Akibat penganiayaan tersebut, Irwan yang mengalami luka di bagian tangan, lutut, dan kepala ini, harus dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.

Mendapat informasi jika suaminya dianiaya menggunakan senjata tajam, Marissa Lubis, istri korban, segera ke rumah sakit untuk melihat kondisi sang suami.

Baca Juga :  Pimpin Safari Ramadan 1447 H Perdana, Ini Pesan Wabup Syamsurizal

“Merasa keberatan, istri korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Teluk Mengkudu,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Teluk Mengkudu bersama Tim Unit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat tiba di TKP, tim mendapati pelaku masih di tempat kejadian, dan langsung mengamankannya beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” terangnya.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan diketahui jika penganiayaan tersebut diawali adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku diduga tersinggung saat korban meminta pelaku untuk minum di dalam warung. Pelaku juga merasa ditantang oleh korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Edward.  (Gayus H / IC Tanjung )

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru