Polres Langkat Tangkap Pelaku Pengancaman, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi Usai Diteror

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, (NVC) – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga rasa aman masyarakat. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pengancaman yang sempat membuat heboh jagat media sosial, setelah satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, harus mengungsi ke Mapolres Langkat karena diteror dan merasa keselamatannya terancam.

Kasus ini bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, datang sekelompok orang dengan sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.

Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut yang berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang pelapor dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban hingga korban mengalami sesak dan kesakitan.

Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan keluarga korban dengan kata-kata kasar. Akibat teror tersebut, korban dan keluarganya memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Puluhan Anak-Anak PAUD Al-Muttaqin Ikuti Pentas Seni di Pekon Suka Baru

Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap oleh tim Unit Pidum Sat Reskrim di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Langkat juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi
Grup Marpoyan Damai Berduka, Kawal dan Antar Jenazah Almarhum Meiman Zega ke TPU UKA
Program Siak Peduli BazNas, Pemkab Siak Bantu Kaum Dhuafa Bahagia
Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing
Pemkab Siak Gelar Acara Nikah Gratis, Meriahkan HUT Kabupaten Siak Ke-26 Tahun 2025
Wakil Bupati Siak Sambut Buya Yahya, Ribuan Masyarakat Siak Ramaikan Maulid Nabi Muhammad SAW
KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:21 WIB

Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme

Kamis, 25 September 2025 - 22:19 WIB

Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Grup Marpoyan Damai Berduka, Kawal dan Antar Jenazah Almarhum Meiman Zega ke TPU UKA

Kamis, 25 September 2025 - 17:31 WIB

Program Siak Peduli BazNas, Pemkab Siak Bantu Kaum Dhuafa Bahagia

Kamis, 25 September 2025 - 17:24 WIB

Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

Berita Terbaru