Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa yang Hendak Unras di Polresta Deli Serdang

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, SUMUT, (NVC) — Polresta Deli Serdang telah mengamankan RF (25) sebagai pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 pukul 13.00 wib.

Penangkapan terhadap pelaku RF dilaksanakan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam P
pada Senin 29 April 2024 pukul 20.00 wib, dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut yakni diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek, Korban Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan untuk korban Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami juga luka gores

Baca Juga :  Cegah DBD, Lapas Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinkes Kota Pekanbaru Lakukan Fogging di Seluruh Lingkungan Lapas

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang

‘Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku” tambahnya

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik,” harapnya. (Humas Polresta DS/IC Tanjung)

Berita Terkait

Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI
Gawat!! Penggeledahan Blok Hunian Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis, Tim Temukan Barang Terlarang
Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan
Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Tentang Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Polres Kampar Jaga Kesehatan Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Rikkes Berkala Bersama Biddokkes Polda Riau
Dialog Interaktif Kalapas Bengkalis bersama Warga Binaan Meningkatkan Pembinaan dan Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:47 WIB

Sigap!! Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Tangani Laka di Km10 Jalan Tol PERMAI

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:32 WIB

Gawat!! Penggeledahan Blok Hunian Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis, Tim Temukan Barang Terlarang

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:27 WIB

Ratusan Pengemudi Ojek Online Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di RS Bhayangkara TK II Medan

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:08 WIB

Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:38 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian

Berita Terbaru