Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa yang Hendak Unras di Polresta Deli Serdang

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, SUMUT, (NVC) — Polresta Deli Serdang telah mengamankan RF (25) sebagai pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 pukul 13.00 wib.

Penangkapan terhadap pelaku RF dilaksanakan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam P
pada Senin 29 April 2024 pukul 20.00 wib, dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut yakni diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek, Korban Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan untuk korban Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami juga luka gores

Baca Juga :  SUKSESKAN PILKADA RIAU 2024, PERSONEL SAT PJR DITLANTAS POLDA RIAU GELAR GIAT PATROLI & COOLING SYSTEM

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang

‘Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku” tambahnya

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik,” harapnya. (Humas Polresta DS/IC Tanjung)

Berita Terkait

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak
Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti
KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka
KPK OTT Pj Wako dan Sekda, Waketum P2MI: Memalukan, Awak Media Harus Kawal Proses Hukumnya
Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal
Sidang Mendengarkan Keterangan Saksi, Hakim Terkejut dan Prihatin Kondisi Kesehatan Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:33 WIB

KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WIB

KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru