Polri Minta Keterangan Bendum PWI Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NVC) — Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan dari Bendahara Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Martin Slamet terkait dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 milyar yang dilakukan Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs.

“LSM LIRA sebagai salah satu pelapor terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN, selain wartawan Edison Siahaan, telah menerima pemberitahuan jika laporannya sedang ditindaklanjuti. Bendum PWI Pusat, Martin Slamet telah dimintai keterangan,” tegas HM.Jusuf Rizal,SH wartawan senior dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik,
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo telah membongkar kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar yang dilakukan empat orang Pengurus PWI Pusat, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu adalah Wartawan dari Kompas Group, Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Sekretaris dari media www.mimbar.co, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan, Pemred Warta Ekonomi dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh, Pimpinan Umum media Indopos.co.id/indoposco.id.

“Mereka bersama-sama telah melakukan pelanggaran tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga sudah masuk tindakan kriminal. Untuk itu pihak Kepolisian sedang bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti terkait, termasuk keterangan Martin Slamet yang telah dipublis,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Sejumlah wartawan sempat meragukan kasus ini tidak akan ditindaklanjuti pihak Kepolisian. Kepolisian bisa masuk angin. Bahkan terhadap pelaporan LSM LIRA dan Edison Siahaan dipandang sebelah mata. Dikatakan, paling nanti diselesaikan secara damai. Diatur secara transaksional, seperti selama ini jika ada kasus urusan wartawan selalu ditutupi.

Baca Juga :  Polres Rohil Pamwal Pemberangkatan Hasil Pleno KPU Kabupaten Menuju KPU Provinsi Riau

“Kami tidak akan menyelesaikan ini secara damai, tapi harus diproses hukum. Pihak Kepolisian juga tidak akan main-main karena seluruh wartawan dan media di Republik ini memonitor. Kepolisian tidak akan mengorbankan citranya demi segelintir wartawan yang memang korup dan melanggar hukum,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perlumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Di internal pengurus PWI Pusat juga sudah retak. Kini ada kubu Hendri Ch.Bangun Cs yang menilai kasus korupsi dana hibah BUMN biasa saja. Main aman sebelum pihak Kepolisian memberi hasil penyelidikan. Namun mayoritas wartawan termasuk Dewan Penasehat, Timbo Siahaan dan Ilham Bintang, mensupport agar kasus ini di bongkar.

Selain itu dari para wartawan senior maupun organisasi wartawan desakan semakin kuat agar kasus ini bukan hanya diselesaikan internal, tapi di proses hukum agar marwah wartawan dan citra organisasi PWI kembali terangkat.Tidak hanya itu, sejumlah organisasi wartawan akan melakukan aksi demo ke Mabes Polri, DPR RI, PWI Pusat, Dewan Pers, Kominfo, dll agar kasus ini menjadi perhatian.

Di internal pengurus PWI Pusat, Dewan Pengawas (DK) PWI Pusat yang di Ketuai, Sasongko Tedjo telah memberi teguran keras kepada Ketua PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun yang korup dan merekomendasikan tiga orang lainnya yaitu Sayid Iskandarsyah,Sekjen, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah dipecat atau diberhentikan sebagai pengurus PWI Pusat.

Sumber: Rilis

Berita Terkait

Nando Saputra Menjadi Saksi Korban Penganiayaan, Penyidik: Kami Akan Gelar Perkara
Pemkab Kuansing Tertibkan dan Bongkar 90 Kios Pasar Bawah yang Sudah Dijadwalkan Sebelumnya
Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana
Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO, Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional
Subdit Renakta Resmi Jadi Direktorat PPA dan PPO, Kapolda Sumut : Junjung Tinggi Integritas dan Keadilan
Melalui Trauma Healing, Brimob Sumut Kembalikan Keceriaan Anak-anak Pascabanjir
Brimob Sumut Gelar Go To School, Bantu Pemulihan Psikologis Siswa Terdampak Bencana

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:03 WIB

Nando Saputra Menjadi Saksi Korban Penganiayaan, Penyidik: Kami Akan Gelar Perkara

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Kuansing Tertibkan dan Bongkar 90 Kios Pasar Bawah yang Sudah Dijadwalkan Sebelumnya

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:35 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO, Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional

Berita Terbaru