Polsek Bangko Tahan 3 Orang Pelajar Terduga Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC), — Polsek Bangko Polres Rohil lakukan penahanan terhadap tiga Pelajar masing masing berinisial YD alias Yurdi (19) alamat Jl. Danau Gatal Kepenghuluan Parit Aman, inisial JT alias Joko (19) alamat Jl. Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman dan inisial M RA alias Rolin (19)alamat Jl. Karya Enggel Kepenghuluan Bagan Jawa. Senin 10 Juni 2024. Pukul 10.00.WIB.

Ketiganya ditahan setelah menyerahkan diri ke Polisi, karena terlibat aksi pengeroyokan dengan menggunakan parang terhadap korban seorang mahasiswa bernama Muhammad Akbar (22) yang terjadi tepatnya didepan rumah korban di Jl. Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu 8 Juni 2024 Pukul 00.10 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara Bersama-sama, oleh Polsek Bangko.

Telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama oleh Unit Reskrim Polsek Bangko,” ungkap Iptu Yulanda Alvaleri. Kamis 13 Juni 2024 ( malam)

Terjadi saat korban lagi bersama saksi bernama Ega, tiba-tiba datang ketiganya, dimana Yurdi menyerang korban dengan menggunakan parang, mengejar dan merusak pintu depan rumahnya pakai parang, lalu Joko mengejar Ega sampai didepan teras rumahnya pula serta Ega sehingga menyebabkan gigi Ega patah. merasa tidak terima dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp 50 Miliar, Kondisi Fisik Bangunan QUR'AN CENTER Memprihatinkan

Kemudian ketiganya datang ke Polsek Bangko dan mengaku telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Korban yakni Muhamad Akbar. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan Interogasi, dan mereka mengatakan motif dari Penganiayaan yang dilakukan kepada korban adalah balas dendam,” kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Ketiganya sempat melarikan diri selama 2 hari sebelum menyerahkan diri Ke Polsek Bangko. Kemudian Unit Reskrim melakukan pencarian barang bukti Parang yang digunakan untuk menganiaya korban, namun tidak ditemukan karna telah dibuang ke sungai, namun BB pakaian korban berhasil diamankan dan ada visum et revertum. Selanjutnya Polsek Bangko menahan ketiganya guna penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana,” tutup nya.

Sumber : Plh Kasi Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Penuh Kebersamaan, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Kapolri Safari Ramadan di Medan: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan Rakyat
Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Sambut Hari Kemenangan, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H 
Rutan Kelas 1 Medan Bersama Baznas Provsu Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Warga Binaan
Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru tidak Menjawab Konfirmasi Awak Media Terkait Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta
Operasi Ketupat Dimulai, Plh Sekda Fauzi Asni Ingatkan Masyarakat Disiplin Berkendara dan Jaga Kamtibmas
Siak Siap Gelar PSU, Mendagri Ingatkan Polarisasi dan Politik Uang

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:18 WIB

Penuh Kebersamaan, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:14 WIB

Kapolri Safari Ramadan di Medan: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:11 WIB

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:08 WIB

Sambut Hari Kemenangan, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:40 WIB

Rutan Kelas 1 Medan Bersama Baznas Provsu Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Warga Binaan

Berita Terbaru