Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamparan Perak, BELAWAN, (NV) – Polsek Hamparan Perak, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, amankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) pada Jumat, 2 Mei 2025. Ketiganya diamankan saat melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di Jembatan Titi Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah A (36), A (24), dan J (48). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 18.000,- yang diduga hasil pungli dari para sopir truk dan pengendara mobil yang melintas.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H., pada Minggu (4/5) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah atas ulah para pelaku.

Baca Juga :  Bupati Pelalawan Bersama Masyarakat Kecamatan Langgam Hadiri Prosesi Togak Tonggol

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai pungutan liar di lokasi tersebut. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mengatur lalu lintas, lalu meminta sejumlah uang kepada para pengemudi kendaraan yang melintas, khususnya truk dan mobil pribadi,” ungkap AKP Ridwanto.

Kapolsek menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Ketiganya sudah kami amankan ke Mako Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur
Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Berita Terbaru