Polsek Kampar Kiri Amankan Pencuri Kotak Infaq Masjid, Cegah Amuk Massa

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI, (NV) — Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak infaq Masjid Al-Hikmah, Desa IV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Pelaku, SE (25), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, tertangkap tangan oleh warga saat beraksi pada Sabtu (17/5/2025) sore.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Daud, menjelaskan bahwa pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan polisi. “Pelaku tertangkap tangan mencuri dua kotak infaq masjid oleh warga,” ujar Kompol Daud.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak infaq (satu berwarna hijau dan satu terbuat dari kaca), sebuah handphone, tang, dan uang tunai sebesar Rp 26.000,-.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan penangkapan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Gufron, bersama piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, mereka mendapati pelaku telah diamankan warga di rumah pengurus Masjid, Masri.

Baca Juga :  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Gresik Turunkan Personel di Simpang Bunder

Proses mengamankan pelaku sempat dihadang warga yang emosi. Namun, berkat upaya negosiasi dan penggalangan dari Kanit Reskrim, akhirnya warga mengizinkan polisi membawa pelaku ke Mapolsek Kampar Kiri.

“Kecepatan respons dan upaya negosiasi yang dilakukan personel Polsek Kampar Kiri berhasil mencegah amuk massa dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujar Kompol Daud. “Hal ini menunjukkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.”

Polsek Kampar Kiri mengapresiasi kesigapan warga dalam menangkap pelaku dan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

(Ans/Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, Resmi Menutup Turnamen Sepakbola Porset Cup 2025
Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih
Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga
Ribuan Peserta dan Masyarakat Padati Tepian Narosa Dalam Ajang Tribar Mancing Mania
Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat
Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda HUNTARA Kini Teraliri Listrik
Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang
Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap di Kota Pinang

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:27 WIB

Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, Resmi Menutup Turnamen Sepakbola Porset Cup 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:14 WIB

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:12 WIB

Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:09 WIB

Ribuan Peserta dan Masyarakat Padati Tepian Narosa Dalam Ajang Tribar Mancing Mania

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:11 WIB

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

Berita Terbaru