Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penggelapan satu unit mobil inisial ARP (25) warga Parmahanan, Kelurahan Pematang Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari 10 April 2206 sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH menjelasalan bahwa penggelapan mobil tersebut diketahui pada Jum’at 10 April 2026 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Medan Simpang Pertamina Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada hari Senin 6 April 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib terduga pelaku mendatangi rumah pelapor/ korban inisial RS (56) di Jalan Medan Simpang Pertamin belakang SPBU Kelurahan Pondok Sayur
Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan tujuan meminjam mobil Toyota Avanza No. Pol BK 1930 DU warna Silver tahun 2017.

Kemudian terjadi kesepakatan
antara pelapor dengan terduga pelaku waktu peminjaman mobil tersebut selama 2 hari dan dikembalikan di hari Rabu 8 April 2026. Namun saat itu kendaraan dipakai saksi LS sehingga pelapor bersama terduga pelaku mengambil mobil tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja dekat kantor Bea Cukai Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib setiba dirumahnya, pelapor menyerahkan mobil tersebut kepada terduga pelaku. Setelah 2
hari kemudian pelapor menerima kabar yang mengaku sebagai teman terduga pelaku bahwa mobil telah dilarikan dan posisinya berada di kota Medan.

Baca Juga :  Peroleh Hak Integrasi, 14 Orang Warga Binaan Rutan Medan Bebas Bersyarat

Pada Jumat dini hari 10 April 2206 sekira pukul 01.00 Wib terduga pelaku menemui pelapor dirumahnya dan menyampaikan bahwa mobil pelapor telah digadaikannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang.

Mendengar itu pelapor berinisiatif mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk memberitahukan bahwa terduga pelaku sedang berada dirumahnya. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal respon cepat mengamankan terduga pelaku di rumah pelapor.

Diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan mobil pelapor tersebut dan mobil tersebut sudah digadaikan melalui temannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Hanya saja tidak diketahui berapa harga gadaian mobil pelapor tersebut.

Adanya pengakuannya itu terduga pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba dan mobil masih tetap dalam pencarian

“Tersangka ARP sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana,” Pungkas AKP Martua./Humas P Siantar
(Red/lNDRA Cahaya tanjung

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru