Polsek Sunggal Tangkap Dua Perampok Bermodus Kencan, Korban Nyaris Diperkosa dan Dibunuh

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) – Aksi keji dua pria yang berpura-pura berkencan demi merampok akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap AL (30), warga Tanjung Selamat, dan AS (34), warga Asam Kumbang, setelah keduanya melakukan pencurian dan kekerasan terhadap JSR (30), warga Tanjung Morawa.

Dalam kejadian yang berlangsung pada 27 Januari 2025 di Jalan Amal, Medan, korban nyaris diperkosa dan dibunuh sebelum akhirnya diturunkan di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu di SPBU Jalan Sunggal, Medan.

Namun, setelah dijemput menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM, korban justru diserang di dalam mobil. “Salah satu pelaku mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan harta bendanya,” ungkap Kompol Bambang.

Korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dilecehkan dan disekap di dalam mobil. Sepanjang malam, pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya membuangnya di Tanjung Morawa pada pagi hari. Barang berharga korban, seperti handphone, perhiasan emas, dan uang tunai, dirampas oleh pelaku yang kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang.

Merasa terancam, korban langsung melapor ke Polsek Sunggal. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap mereka di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan. Namun, saat hendak diamankan, kedua pelaku melawan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka.

Baca Juga :  Calon Bupati USSALI Tegaskan Komitmen untuk Sejahterakan Petani Kelapa, Jika Terpilih Menjadi Bupati Inhil

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta berbagai barang pribadi korban yang dirampas pelaku. “Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek Sunggal.

Kasus ini mendapat perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang mengapresiasi keberhasilan Polsek Sunggal dalam mengungkap kejahatan ini.

Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Siti Rohani.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus bekerja keras dalam menjaga keamanan di Sumatera Utara.

(Red/ Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru

Berita Terbaru