RIAU, (NVC) — Rasa peduli Presiden RI, Joko Widodo terhadap masa depan Rakyat Bangsa Indonesia tentang bahaya Judi, dinilai sudah tepat.
Judi tidak hanya menjadi pemicu kehancuran di Rumah Tangga, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan generasi Bangsa.
Karena Judi, sering terjadi pertengkaran dalam Rumah Tangga, perceraian suami isteri, berdampak terhadap anak, hingga saling bunuh-bunuhan.
Penghasilan dan pendapatan sering sekali disalahgunakan, arah keuangan tidak teratur karena ulah suami dan isteri yang hobi main Judi, bahkan bisa melibatkan anggota keluarga juga.
“Pesan saya, berhenti bermain Judi atau melihat masa depan generasi Bangsa hancur? Mari lah kita mendukung reaksi dan kebijakan Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam RI menutupi Judi di Indonesia,” kata Pemred Media NadaViral.com, Bowoziduhu Bamen. Sabtu, (15/6/2024) di Riau.
Sebagaimana seruan Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam baru-baru ini melalui Media Sosial, adalah sepakat menutup Judi dari jalur apa pun, baik jalur Udara, Darat dan Laut.
“Judi tidak pernah menguntungkan pemain, yang diuntungkan hanyalah sepihak atau pemilik Judi. Artinya, yang dialami para pemain Jud hanyalah kehancuran masa depan. Sedangkan pihak yang diuntungkan adalah pemilik Usaha Judi, maka berhentilah sebelum terlambat,” harap Bamen.
Pemred Media NadaViral yang merupakan Wartawan senior ini, selain menjadi pengurus di organisasi Pers, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP PPRI), juga pengurus organisasi Wartawan di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Provinsi Riau.
Pihaknya mengajak para TOMAS, TOGA dan TODA secara bersama-sama mendukung Kapolri, Panglima TNI, Menko Polhukam hingga Presiden RI menutup Judi Online dan Offline di Indonesia, demi untuk menyelamatkan masa depan Generasi Bangsa Indonesia.
“Semoga dengan apa yang saya sampaikan ini menjadi perhatian kita bersama. Pengelolaan ekonomi Rakyat harus ter-arah ke usaha yang lebih baik dan halal, hanya itu yang bisa menjamin keutuhan keuangan Rakyat dan Anak Cucu kita ke depan,” pungkasnya.
“Indonesia saja, masih berutang ke Negara lain, ini selalu disebut Utang Negara. Padahal, yang berutang adalah Rakyat, bukan para Elit atau Pejabat Penyelenggara Negara. Artinya, Utang Negara dimaksud adalah beban kita sebagai Rakyat Bangsa ini. Sekali lagi, mari kita tutup Judi di Negara ini,” tutupnya.
Selanjutnya, di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, Prajurit akan diberikan hukuman yakni hukum, sedangkan prestasi akan mendapat penghargaan.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para Awak Media, setelah mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja Pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025, bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta. Rabu, (12/6/2024).
Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi Prajurit yang berprestasi.
“Akan kita tindak tegas para Prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu Judi Online, dan itu akan kita hukum. Ada juga Reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa Sekolah, kenaikan Pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ucapnya. ***
Sumber : Rangkuman Informasi
Foto : Dokumen dan Tangkap Layar
Editor : Red