PT LIPPO CIKARANG TBK Diduga Menyerobot Lahan, Intimidasi dan Menghantui Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, BANTEN, (NVC) || Kembali lagi Kuasa Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate mengirimkan Surat Somasi kedua atas dugaan “Penyerobotan Lahan” di Desa Cikarang, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Banten.

Somasi pertama sampai dengan batas waktu yang diberikan tidak ada tanggapan sama sekali dari PT Lippo Cikarang TBK (LP TBK). Senin, (24/6/2024).

Pada Somasi Kedua ini, Kuasa Hukum Muchtar Pakpahan dan Associate memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengosongkan lahan.

Sedangkan Pemilik Lahan terus didatangi oleh orang-orang tak dikenal (OTK) yang berusaha menakut nakuti (Intimidasi) Masyarakat atas. Tindakan kedatangan OTK diduga orang suruhan dari PT. Lippo Cikarang TBK.

Praktek-praktek di lapangan yang selama ini terjadi dan dilakukan oleh oknum yang secara tidak langsung mengintimidasi ini. Pada akhirnya, banyak masyarakat yang ketakutan untuk mempertahankan Haknya.

Bagaimana Keadilan bisa berjalan sesuai Sila KE-5 Pancasila (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) jika praktek praktek seperti ini terus berjalan?

Dari Tim Kuasa Hukum menceritakan, “Laporan Masyarakat Bekasi dan beberapa Perangkat menjadi takut karena Praktek seperti ini didukung oleh pihak pihak terkait, sedangkan masyarakat tidak mempunyai kemampuan, sehingga laporan masyarakat berhenti di Kepolisian dan Kejaksaan,” terang Tim Kuasa Hukum.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Kantor KPUD Pesisir Barat, Polres Pesisir Barat Perketat Pengamanan

Melawan dengan modal terbatas untuk mempertahankan haknya. Juga banyak terjadi proses hukum yang berlarut larut sampai dengan bertahun tahun hingga pemilik lahan tidak mampu lagi membiayai pengurusan kasus ini, dan pada akhirnya hal seperti ini lenyap menjadi asap.

Tanah yang telah dibangun tersebut yang diduga masih Hak kepemilikan Masyarakat, bagaimana ini bisa terjadi pada Perijinan sehingga memudahkan Group besar seperti PT Lippo Cikarang TBK bisa menjual dan menerima uang dari Hasil Penjualan.

“Sedangkan Masyarakat sebagai pemilik lahan hanya bisa melihat. Hal ini tentu melanggar Hukum dan juga aturan dari OJK. Tentunya Masyarakat menunggu Aparat Penegak Hukum (APH) dan OJK bertindak sesuai Hak dan peraturan lainnya,” imbuhnya.

Pihak Kuasa Hukum juga meminta Atensi Presiden, Menteri ATR/BPN, Kapolri, Panglima TNI untuk segera mengambil langkah konkrit menyelesaikan persoalan ini agar Masyarakat tidak menjadi korban Mafia Tanah dan Lahan.

Pihak PT Lippo Cikarang TBK sendiri belum memberikan klarifikasi resmi kepada nadaviral.com atas peristiwa ini, hingga berita ini diterbitkan. ***

Sumber : Mag
Editor    : Bomen

Berita Terkait

Raker Gabungan Komisi DPRD Bengkalis : Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram
Terbongkar! Rumah di Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Sekretariat DPC GRANAT Kuansing Digeruduk Tengah Malam, Anak Korban Trauma dan Tidak Bisa Sekolah!
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi
Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Raker Gabungan Komisi DPRD Bengkalis : Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Terbongkar! Rumah di Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Berita Terbaru

Headlines

Terbongkar! Rumah di Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:39 WIB