Rohil, (NVC) — Ria Setiawan Nasution selaku Kuasa PT. SEMUT MERAH BERIRING SMB, melaksanakan Acara Rapat jukir sekaligus pembinaan terkait SOP sebagai Jukir.
Hasil Pantauan Awak media pada hari Sab’tu (18- Mai- 2024) di Kantor PT. SMB, Acara rapat yang di laksanakan Berjalan sebagai mana mestinya.
Pengarahan terkait SOP dan Tata Tertib di sampaikan Langsung oleh Riasetiawan Nasution Pada Pidato nya Iwan menyampaikan cukup panjang lebar terkait SOP Parkir.
Terkait hak jukir, Prosedur Khusus, Prosedur Umum, Pemaparan yang di sampaikan di dengar kan serius oleh para jukir yang hadir.”Kami selaku pengelola Parkir yang di tunjuk oleh Pemerintah yaitu Dinas perhubungan Kabupaten Rokan Hilir Berdasarkan Surat Perjanjian kerja sama Dengan Nomor:550.11.33 Dishub/UPT-Prk/1/2024/001. Kami berharap terkait aturan yang telah di tentukan oleh Perda Rohil tentang Parkir, Seluruh jukir harus Taat pada aturan tersebut.” Rapat jukir ini juga berdasarkan Himbauan yang sampaikan ke kami selaku pengelola melalui Kepala UPT. dishub Rohil. Kata iwan.
Selanjutnya Legal PT. SMB Andreas Hutajulu SH,MH,, yang mendampingi Terlaksananya Acara tersebut menyampaikan Persolan perlindungan kepada jukir yang menjadi Anggota PT. SMB, Andre menegaskan” Selama jukir saat beraktivitas telah sesuai Aturan PT. SMB Siap melindungi persoalan yang terjadi, misalnya terjadi Tindak pidana Hilang nya kendaraan yang sengaja di Curi yang mana murni di luar kendali Jukir tanpa unsur kesengajaan dan Lain-lain. selama juru parkir benar, ia nya siap mendampingi jukir untuk berhadapan dengan para pihak dan instansi terkait.” Yang pasti jukir nya dulu di Awal kejadian yang harus kooperatif dan menunjukkan Rasa penuh tanggung jawab. Ucap Andreas Hutajulu SH MH,, Sampai acara selesai hasil Pantauan Awak media Berjalan lancar sesuai Harapan Pengelola.(Sujiono)