Rakyat Menjerit!! Pengadilan Jadi Pengukur Tanah, Dahulu Keluar Putusan MA, Objek Perkara Belakangan, BPN Dimana!!?

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Hal ini dikatakan oleh seorang warga, “tentang pengukuran lahan harus orang BPN yang menentukan batas, tidak ada orang pengadilan yang mengukur lahan Pengadilan tugasnya adalah melakukan eksekusi apabila sudah ada titik koordinat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat”.

Seharusnya pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan eksekusi objek perkara pada hari Rabu 26 Februari 2025 pukul: 09.00 Wib. harus menetapkan objek perkara tersebut sesuai dengan pengukuran BPN setempat, “namun aneh pihak BPN tidak ada disaat eksekusi”.

Masyarakat puluhan tahun menguasai fisik, dan membayar pajak bumi bangunan (PBB).

Diduga selaku oknum Pejabat Pengadilan Negeri, BPN, Camat, Lurah, RT 04 dan RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, itu justru telah mempertontonkan kebobrokan dan kebodohannya kepada publik.

Sumpah/janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaiberikut:
“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji, akanmemenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang- undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa”.

“Kami sebagai korban dan masyarakat menolak terhadap akan dilakukan eksekusi, apalagi sebelum ada kepastian titik koordinat dari pihak BPN,” kata pihak korban terduga mafia tanah di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Presiden RI Datang ke Riau, Waketum PPRI: Kita Serahkan Data PT SUNTARA GAJAPATI

Menurut warga saat akan dilakukan pengukuran pihak pengadilan, dikatakan juru sita kabarnya telah mengirimkan surat kepada BPN pada tanggal 14 Februari 2025 untuk menghadiri proses verifikasi sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.

“Menjadi pertanyaan kenapa pihak BPN tak hadir dan pengukuran pengadilan tersebut legalkan oleh pihak RW,” katanya.

“Aneh juga putusan Mahkamah Agung sudah ada namun objek perkara mereka baru ditentukan,” ulasnya.

Keadilan justru tidak berpihak kepada masyarakat, dikarenakan sudah sangat keras kelihatan.

Wajar warga setempat curiga terhadap legalitas dokumen yang dimiliki oleh pihak tergugat. Warga menduga adanya mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini dan mempertanyakan keabsahan surat-surat yang dimiliki pihak J atau tergugat.

“Kami meminta kepada Presiden, Menteri ATR/BPN, Komisi III DPR RI, dan Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti masalah ini. Kami sebagai masyarakat kecil meminta keadilan,” katanya.

Demikian informasi yang kami sampaikan, kiranya dapat diterima untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya secara perundangan-undangan.

Ditanya warga, apakah keadilan hanya milik orang yang berkuasa? (Rls)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB