Sambut HUT RI Ke-79, Rutan Kelas I Medan Usulkan 1.727 Warga Binaan Mendapatkan Remisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) — nadaviral.com – Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rutan Kelas I Medan mengusulkan sebanyak 1.727 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana umum.

Remisi tersebut diberikan untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan oleh Nimrot Sihotang, Kepala Rutan Kelas I Medan.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah diusulkan oleh Rutan Kelas I Medan dalam rangka HUT RI ke-79.

“Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mengusulkan sebanyak 1.727 WBP untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI,” kata Nimrot pada 5 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Nimrot menguraikan bahwa dari 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 berasal dari berbagai kasus yang ada di Rutan Kelas I Medan.

Baca Juga :  Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau, Edukasi Pengendara Jalan

“Berasal dari beberapa kasus, antara lain, Pidana Umum sebanyak 778 orang, Narkotika 832 orang, Korupsi 41 orang, Human Trafficking 4 orang, ITE 7 orang, Perlindungan Anak 48 orang, UU Kesehatan 4 orang, dan Perpajakan 5 orang,” urainya.

Sebanyak 1.727 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut, kata Nimrot, diantaranya ada yang akan langsung bebas jika usulan tersebut disetujui seluruhnya.

“Jika usulan disetujui, yang bisa langsung bebas ada sebanyak 61 orang,” ucapnya.

Nimrot juga berpesan kepada seluruh WBP yang nantinya mendapatkan remisi agar lebih bersyukur dan semangat menjalankan program binaan di Rutan Kelas I Medan.

“Harapannya mereka harus bersyukur diberi pengurangan masa pidana oleh pemerintah.

Kami sangat berharap mereka berkelakuan baik, khususnya nanti yang langsung bebas, tentunya dengan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,”tutupnya.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau
Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna
Poldasu Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Polisi Gerebek Kampung Dalam Dumai, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap
Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:43 WIB

Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:03 WIB

Poldasu Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Berita Terbaru