Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Senin (10/3). Dalam penggrebekan tersebut, dua orang pengedar narkoba berhasil ditangkap, yakni Blasius Manalu (35) dan Josef Sihotang (20).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., pada Rabu, 12 Maret 2025 menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi Ubas, delapan plastik klip kecil berisi ubas, satu kotak kacamata berisi 30 plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai Rp. 100.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Terus Tingkatkan Pelayanan Bagi Warga Binaan, Ka LAPAS Pekanbaru Ikuti Penandatanganan Kerjasama dengan BRI, PT Mitra Kita Jaya, dan Vendor Bahan Makanan

“Temuan barang bukti ini semakin menguatkan bahwa kedua tersangka memang aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa lokasi tersebut memang menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.

“Maraknya peredaran narkoba di wilayah ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

(lndra cahaya tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WIB

5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Berita Terbaru

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB