Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Senin (10/3). Dalam penggrebekan tersebut, dua orang pengedar narkoba berhasil ditangkap, yakni Blasius Manalu (35) dan Josef Sihotang (20).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., pada Rabu, 12 Maret 2025 menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi Ubas, delapan plastik klip kecil berisi ubas, satu kotak kacamata berisi 30 plastik klip kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai Rp. 100.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Bupati Pelalawan Secara Resmi Membuka Taman Kenangan Kota Pangkalan Kerinci

“Temuan barang bukti ini semakin menguatkan bahwa kedua tersangka memang aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa lokasi tersebut memang menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.

“Maraknya peredaran narkoba di wilayah ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

(lndra cahaya tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL, Bupati Siak Afni Tegaskan Selesaikan Konflik

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru

Berita Terbaru