Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Titi Papan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, SUMUT, (NVC) —  Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat prestasi dengan menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jln K.L Yos Sudarso Km 11,5 Gg Mushollah Lk VI Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli.

Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka pada Selasa (02/07/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu Andika Saputra (25) dan Amrizal Alias Godek (34).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti dari tersangka Andika Saputra berupa 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil berisikan shabu, serta uang hasil penjualan Shabu sejumlah Rp 70.000,-.

Sementara dari tersangka Amrizal Alias Godek berupa uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 20.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Deluk Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Masal

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane, SH., MH.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Redaksi/Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026
Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI
Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan
Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Kegiatan Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:58 WIB

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026

Kamis, 30 April 2026 - 12:55 WIB

Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat

Berita Terbaru