Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkotika di Tanjung Mulia

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NVC) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ridwan (33) yang merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan pada Rabu, 24 Juli 2024, bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan di tempat kejadian.

“Dari hasil penggrebekan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi 15 plastik klip kecil berisi shabu, satu unit handphone, dan uang sebesar Rp. 60.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan shabu,” ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Ridwan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika, langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambahnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba.

Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka Ridwan masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika lainnya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru