Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkotika di Tanjung Mulia

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NVC) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ridwan (33) yang merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan pada Rabu, 24 Juli 2024, bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan di tempat kejadian.

“Dari hasil penggrebekan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi 15 plastik klip kecil berisi shabu, satu unit handphone, dan uang sebesar Rp. 60.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan shabu,” ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Apel Siaga Jelang Penetapan Capres dan Cawapres

Ridwan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika, langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambahnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba.

Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka Ridwan masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika lainnya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026
Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI
Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan
Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Kegiatan Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:58 WIB

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026

Kamis, 30 April 2026 - 12:55 WIB

Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat

Berita Terbaru