Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GP alias Gusti Putra (29) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Rabu (6/8) menjelaskan bahwa saat penggerebekan, tersangka yang sedang berada dipinggir rel kereta api sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksinya terlihat oleh petugas.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di pinggir rel dan sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah plastik berisi shabu.

Berkat kesigapan anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan tak jauh dari tempat tersangka berdiri,” ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 3 Jombang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik klip sedang berisi 5 palstik klip kecil shabu, satu plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok Magnum, satu unit handphone, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp. 80.000,-.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa dirinya berperan sebagai pengedar.

Kami juga sudah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, namun belum berhasil,” tambahnya.

Saat ini, tersangka Gusti Putra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pengembangan dan pemberkasan kasus.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

*(Redaksi/Indra Tanjung)*

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru