Sat Res Narkoba Polres Nisel Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, (NV) — Tim Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang laki-laki dewasa yang berhasil diamankan yang berinisial “JF” (30) als Joni warga Desa Hilialawa, Kecamatan Toma karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Sabu, pada Selasa, 10 September 2024.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Sahabat Zebua, menyampaikan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nisel dalam memberantas peredaran narkotika.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (12/9/2024),tuturnya.

Ia memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas mencurigakan yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu Gol I tepatnya di salah satu sekolah dasar di Desa Hilialawa, Kecamatan Toma, paparnya.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, Sat Binmas Polres Pesisir Barat Bersama Saka Bhayangkara Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening sedang berisikan narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

Selain itu, turut disita 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2026 warna biru mudah milik JF.

Sat Resnarkoba Polres Nisel terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Pelaku JF dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nisel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(RisGow/HPN)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029
Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Berkontribusi untuk Daerah
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba
Kurun Waktu Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Berkontribusi untuk Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Berita Terbaru

Headlines

Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WIB