Satresnarkoba Polres Nias Ungkap Tiga Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NVC) — 21 Januari 2026. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Nias berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Nias, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, tepatnya di rumah terduga pelaku berinisial M.D. (45), seorang petani/pekebun.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan dengan total berat bruto 33,49 gram, beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan pengemasan narkotika.

Kasus kedua diungkap pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Hilibadalu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Petugas mengamankan seorang pria berinisial Y.W. (40), berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan melalui penyelidikan dengan metode under cover buy. Dari lokasi, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,43 gram, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Pengungkapan kasus ketiga terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tepatnya di rumah terduga pelaku berinisial G.L.Z., seorang buruh harian lepas.

Baca Juga :  Apakah Isu Daerah Istimewa Riau Sebagai Pengalihan Isu? Tidak Perlu Dijawab

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,79 gram, serta tiga butir ekstasi dengan berat bruto total 0,99 gram, timbangan elektrik, uang tunai dalam berbagai pecahan, mata uang asing, dan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P menegaskan bahwa pengungkapan tiga kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Nias dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras personel serta peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tegas AKBP Agung.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan sendi kehidupan sosial,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Nias menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan guna mewujudkan wilayah Hukum Polres Nias yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
(Jamil Mendrofa).

Berita Terkait

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan
Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing
Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:55 WIB

Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terbaru