Setelah Terjadi Penundaan, Baznas Siak Jadwal Ulang Kegiatan Gemar Siak Berzakat di Bunga Raya

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak mengumumkan penundaan kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat dan Pendistribusian Pola Konsumtif Tahap I Tahun 2025 yang semula akan dilaksanakan di Masjid Nurul Huda, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya.

Keputusan penundaan ini diambil mengingat adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di Kampung Jayapura pada tanggal 22 Maret 2025 mendatang. Demi menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Untuk itu, BAZNAS Kabupaten Siak memutuskan untuk menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, menyampaikan kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat ini merupakan program tahunan BAZNAS Kabupaten Siak di bulan Ramadhan.

BAZNAS Siak ada penyaluran secara terprogram setahun ada tiga kali, salah satunya Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat dan penyaluran zakat pola konsumtif Kecamatan Se- Kabupaten Siak. program ini sudah berjalan dari tahun 2013 jadi Pada tahun ini sudah berjalan 12 tahun.

“Gemar Siak Berzakat yang di jadwalkan pada tanggal 18 Maret 2025 di Masjid Nurul Huda, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya sebelumnya sudah kita rapatkan pada rapat Koordinasi UPZ Kecamatan Se-kabupaten Siak pada tanggal 12 Februari 2025 bersama UPZ Kecamatan lainnya. jauh sebelum ada keputusan dari MK, kita sudah Melakukan Rapat Koordinasi bersama UPZ Kecamatan Se- Kabupaten Siak Untuk melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Siak menegaskan bahwa kegiatan Gemar Siak berzakat dan Pendistribusian pola Konsumtif ini tidak ada kaitannya dengan politik yang ada di Kabupaten Siak saat ini. Penyebaran informasi yang kurang tepat di ruang publik telah menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah dana zakat yang dikelola oleh lembaga resmi seperti BAZNAS Siak terlibat dalam politik.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Samparis menambahkan bahwa penundaan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi serta memastikan agar pelaksanaan kegiatan zakat dapat berjalan dengan lancar dan maksimal tanpa mengganggu agenda penting lainnya.

“Kami memahami bahwa PSU merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati. Oleh karena itu, kami mengambil langkah untuk menunda sementara kegiatan ini serta menyampaikan kepada mustahik zakat akan tetap didistribusikan setelah tanggal 22 Maret 2025, siapapun bupati terpilih zakat tetap didistribusikan,” ungkapnya.

Adapun jadwal baru pelaksanaan GEMAR Siak Berzakat dan Pendistribusian Pola Konsumtif Tahap I Tahun 2025 di Kecamatan Bungaraya akan dilaksana setelah Kegiatan PSU Selesai dilaksanakan.

Dalam hal ini, BAZNAS Siak terus memperkuat prinsip pengelolaan yang sudah Baznas tetapkan sejak awal yaitu prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam melakukan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap teguh menjalankan kewajiban zakat dan tidak terpengaruh oleh Isu yang beredar tersebut dengan bersama-sama berjuang menjaga kesucian ajaran Islam dari distorsi makna yang menyesatkan,” pintanya.

BAZNAS Kabupaten Siak tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan dari seluruh pihak terkait atas keputusan ini. (**/info/Red)

Sumber  : SIARAN PERS
Nomor    : 136/Hum/BAZNAS-S/III/2025
Selasa     : 18 Maret 2025

Berita Terkait

Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan
Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Kegiatan Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan
Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Total Sambut May Day 2026, Gelar Apel Kesiapsiagaan
Siak Terima 20 Unit Traktor, Bupati Afni:  Kementan Dukung Modernisasi Pertanian
Sabu 22 Kg Disamarkan dalam Tangki Mobil, Polisi Tangkap Kurir di Parkiran Mal Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat

Kamis, 30 April 2026 - 09:02 WIB

Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja

Kamis, 30 April 2026 - 08:59 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Kegiatan Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62

Kamis, 30 April 2026 - 08:54 WIB

Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan

Berita Terbaru