Sinergi Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Deli Serdang Gelar Pelatihan Juru Sita dan Penilaian Pajak

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — 19 Mei 2025. Pelatihan juru sita pajak dan penilai pajak resmi dibuka hari ini di Balai Diklat Keuangan Medan, sebagai bagian dari implementasi perjanjian kerja sama tripartit antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang telah ditandatangani sebelumnya. Hadir langsung dalam acara pembukaan, Bupati Deli Serdang dr. H Asri Ludin Tambunan, M. Ked, Sp.PD, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam Daniel Zebua, serta perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas institusi ini. “Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya aparatur pemungut pajak daerah. Kami berharap, melalui pelatihan ini, kemampuan teknis dan pemahaman petugas terhadap prosedur penilaian dan penagihan pajak dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. “Melalui PKS OP4D, daerah memperoleh dua manfaat utama, yakni akses terhadap data perpajakan pusat dan dukungan peningkatan kapasitas aparatur. Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari bentuk dukungan teknis tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

PKS OP4D memberikan landasan hukum dan teknis bagi pemerintah daerah untuk mengakses data perpajakan dari DJP. Hal ini diharapkan dapat memperkuat basis data pajak daerah serta memperluas ekstensifikasi pajak di wilayah tersebut. Selain itu, bentuk dukungan lain yang diberikan meliputi pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.

Pelatihan ini akan berlangsung selama lima hari ke depan dan diikuti oleh enam puluh petugas pajak daerah dari lingkungan Pemkab Deli Serdang, khususnya dari unit kerja yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemungutan pajak daerah. Materi yang diberikan mencakup teori dan praktik penilaian objek pajak, serta mekanisme penagihan aktif.

Dengan pelatihan ini, diharapkan aparatur pajak daerah di Deli Serdang mampu bekerja lebih profesional dan efektif, serta turut mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru