Soal Kebun Sawit dalam HPT PT. NSR, Asiang alias Rinaldi Bungkam

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Keberadaan Kebun Sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik PT. Nusantara Sentosa Raya (NSR) dengan luas diperkirakan ratusan Hektar sebagaimana sebelumnya disampaikan Forum LSM RIAU BERSATU kepada sejumlah Media dalam Konferensi Pers.

Terduga pemilik Kebun Lahan Sawit ini disebut-sebut, Asiang alias Rinaldi dan Agus Awal Bross. Namun hingga saat ini, Asiang dan Agus belum memberikan keterangan klarifikasi atas dugaan Forum LSM RIAU BERSATU tersebut.

Pada Minggu (30/6/24), Pukul 11.18.WIB, Awak Media nadaviral.com berupaya mendapatkan klarifikasi dengan mengirim konfirmasi tertulis kepada Asiang melalui pesan WhatsApp.

Namun, Asiang hanya membaca pesan (contreng biru), ditelepon juga tidak mau menjawab. Asiang bungkam 1000 persen.

Demikian halnya dengan Agus Awal Bross, juga telah dikirim pesan WA di hari yang sama melalui Manager Awal Bross, Leni Herawati pada Pukul 10.08.WIB, sebelumnya dihubungi pada Pukul 13.07.WIB kemarin, dan hari ini (01/07/2024) kembali dikonfirmasi pada Pukul 09.31.WIB.

Konfirmasi ke pihak RS Awal Bross terkait sebutan nama “Agus Awal Bross” (AB) diduga pemilik Kebun Sawit oleh Ketum Forum LSM RIAU BERSATU, Robert Hendrico sebelumnya dalam Konferensi Pers.

Leni mengetakan, tidak mengenal semua nama-nama dan juga wajah manajemen AB. “Saya gak kenal pak, dan saya juga gak tau dimana posisi beliau ini. Saya tidak kenal nama-nama dan semua wajah manajemen AB,” kata Leni.

Hingga saat ini, pertanyaan Media nadaviral.com kepada Asiang dan Agus Awal Bross tentang kepemilikan Lahan Kebun Sawit dan keberadaan Spanduk bertuliskan Yayasan BIN Daerah Riau di Lahan tersebut serta Izin Usaha Kebun Sawit, belum terjawab.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan membuka Kebun Kelapa Sawit milik Asiang dan Agus Awal Bross di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. NSR.

Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan HTI milik PT. NSR ini, Asiang dan Agus Awal Bross diduga sama-sama membuka Kebun dan menanam Sawit dengan luas ratusan Hektar.

Kebun Sawit milik Asiang dan Agus, sudah dipanen atau hasilnya telah di nikmati, meski pun status hukum Lahan Kebun Sawit milik Asiang dan Agus ini belum jelas legal standingnya. Tentu ini sudah merugikan Negara.

“Sejauh ini, dari investigasi yang dilakukan Team Forum LSM Riau Bersatu, menemukan adanya dugaan kebun ilegal di dalam HTI, belum diketahui dari mana mereka beli Lahan tersebut,” kata Robert Hendrico.

Baca Juga :  Cek Kondisi SarPras Keamanan, Karutan Kelas I Medan Lakukan Kontrol Area Brandgang

“Kita meminta kepada pihak Polisi Kehutanan di Riau bekerjasama dengan APH untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan terkait temuan Forum LSM Riau Bersatu. Supaya segera dilakukan penindakan sesuai aturan yang ada,” harap Robert Hendrico di hadapan belasan Wartawan di Pekanbaru. Rabu, (19/6/2024), Pukul 12.30.WIB.

Diduga ada oknum dari Yayasan atas nama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau back up oknum yang menguasai Lahan dalam kawasan HTI milik PT NSR di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Yayasan BIN ini, begitu berani meletakkan atau mendirikan merk plang Yayasan BIN nya di atas Kebun Sawit untuk back up Asiang dan Agus Awal Bross yang dinilai belum jelas status kepemilikannya.

“Hal ini sangat merisaukan kita, karena diduga ada indikasi mencaplok lahan dalam Kawasan HTI, yang status nya belum jelas dan di luar prosedur ketentuan UU yang berlaku. Kita menduga Kebun Sawit tersebut adalah ilegal,” ungkap Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendrico.

Kawasan Hutan yang dikuasai oleh Asiang dan Agus Awal Bross ini berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Km.56, diperkiraan luasnya ratusan Hektar.

“Perusahaan atau Kebun resmi tentu memiliki legal atau izin usaha resmi, dan berkewajiban membayar Pajak. Tetapi jika usahanya ilegal tentu tidak berkewajiban membayar Pajak pula karena terkendala melanggar ketentuan yang ada,” sebut Hendrico.

Bila mana temuan Forum LSM Riau Bersatu ini, maka ada kemungkinan pelanggaran UU No.18 Tahun 13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU tentang Lingkungan Hidup.

Pihak Asiang maupun Agus Awal Bross, serta pihak Yayasan BIN, belum dapat dikonfirmasi Awak Media karena belum ada akses komunikasi, namun akan dilanjutkan konfirmasi oleh Team Media kepada semua pihak terkait persoalan ini untuk menciptakan pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Dikabarkan, ada 2 (dua) Organisasi Pers berbeda dengan Persatuan Pemimpin Redaksi dan Persawahan Wartawan akan berkolaborasi mengawal mem-Viralkan publikasi berita hingga ada Atensi dari Presiden RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK dan seluruh stake holder di Riau. *** (bersambung..)

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit
DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau
Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri
Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian
LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam
Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka LAPAS Pekanbaru dan Jajaran Panen Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Masyarakat Pertanyakan Keabsahan Legal Standing Badan Hukum Paguyuban PKMNR
Petugas LINMAS Pilkada 2024 Alami Kecelakaan Kerja, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:53 WIB

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:49 WIB

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:40 WIB

Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

Senin, 2 Desember 2024 - 17:58 WIB

Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian

Senin, 2 Desember 2024 - 17:47 WIB

LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam

Berita Terbaru

Headlines

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Des 2024 - 00:49 WIB