SPBU di Pagar Alam Diduga Melakukan Pengisian Jirigen yang Bertentangan dengan Hukum Pidana!!

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR ALAM, (NV) — SPBU di Pagar Alam Diduga Melakukan Pengisian Jirigen yang Bertentangan dengan Hukum Pidana.

Ditemukan salah satu tempat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)  di Dusun Pengandunan, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pengisian Jirigen oleh pihak Pelayanan di SPBU kepada Konsumen jenis Pertalite dan Pertamax, dinilai melanggar hukum Pidana.

Di dalam peraturan Migas, tidak di benarkan pihak SPBU mengisi Jirigen konsumen karena menghambat kendaraan lain yang akan mengisi BBM.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Yong Panah Hijau

Tim Media sempat berbicara dengan pelayan pengisian BBM yang pegang monitor, jawabnya di perbolehkan.

Harus ada tindakan dari Pemerintah untuk di awasi POM Pertamina yang seperti ini. Kasus ini ditemukan oleh Awak Media hari Rabu tanggal 25 Juni 2025.

Terkait hal ini, peran penegak hukum, Pemerintah dan Wakil Rakyat atau DPRD sangat perlu untuk segera menindak kelakuan tempat SPBU ini. (Hbl)

Editor : Red

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:18 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Berita Terbaru