Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH secara langsung mediasi atau mempertemukan tiga belah pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) bertempat di Ruang Kerja Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Senin 6 APRIL 2026 siang pukul 13.00 WIB.

Mediasi itu dihadiri Kasat Lantas AKP Friska Susana SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH serta penyidik pembantu Brigadir Candra Sihombing dan Briptu Anju Purba, S.H.

Pelaksanaan mediasi tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/64/IV/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 1 April 2026.

Laka Lantas tersebut terjadi pada hari Selasa 31 Maret 2026 malam sekitar pukul 23.10 Wib di Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar antara Mobil Penumpang Toyota Kijang Innova No.Pol BK 1305 AYA dikemudikan ASS bertabrakan Sepeda Motor Honda Beat No.Pol BK 2553 WAE dikendarai ODP berboncengan dengan GWS.

Akibat tabrakan tersebut satu orang Meninggal Dunia (MD) GWS yang merupakan penumpang Sepeda Motor Honda Beat No.Pol BK 2553 dikendarai ODP dan pengendara mengalami Luka Ringan (LR).

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Sekaligus Tiga Kasus Kriminal, Salah Satunya Penculikan di Jalan Tol PERMAI

Kegiatan mediasi tersebut bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan ketiga belah pihak yang terlibat laka lantas memahami bahwa kecelakaan yang mereka alami merupakan suatu musibah yang ketiga belah pihak tidak menginginkannya

Hasil dari mediasi tersebut ketiga belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian Laka Lantas tersebut secara kekeluargaan.

Tidak Sampai disitu kasus tersebut dilanjutkan dengan gelar perkara oleh satuan lalu lintas pada hari senin 13 April 2026 yang dihadiri oleh IPTU Syawaluddin, S.H, Kbo Sat Lantas, IPDA M.TT Simanungkalit S.H, Kbo Sat Reskrim, IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H, kanit Gakkum Sat Lantas, IPDA Sunandar, S.H, Kanit Propos, personil Sikum, Siwas dan Unit Gakkum Polres Pematangsiantar

Setelah dilakukan gelar perkara penyidik dapat menyimpulkan beberapa point yaitu adanya Notulen Gelar Perkara,Nota Ajuan Kasat Lantas Tentang Penghentian Penyidikan,SP2LID/ penetapan Penghentian Penyelidikan Dan melengkapi 3 Poin ini sehingga perkara laka lantas tersebut dihentikan./Humas P. Siantar
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru