Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor Pencurian Dua Unit Sepeda Motor

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, (NVC) — Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 3 orang pelaku yang telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di jalan limau manis dusun V desa tadukan raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli serdang pada tanggal 27 April 2024 kemarin

Ketiga pelaku berhasil diamankan dihari yang berbeda, SS(19) warga Kecamatan Patumbak diamankan pada hari Selasa 30 April 2024 dari Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Johor Kodya Medan, YM(29) warga Kecamatan Medan Amplas diamankan pada hari Rabu 1 Mei 2024 dari Jalan Pendidikan Kecamatan Marendal Kabupaten Deli Serdang, dan MS(30) warga Kecamatan Medan Amplas diamankan pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 dari Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan Kodya Medan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, membenarkan bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian tersebut.

Tiga pelaku ditangkap berdasarkan dari penyelidikan Tim dari Handphone milik korban yang terlacak di daerah Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Johor, setelah mendapat Infomasi tersebut Tim langsung menuju lokasi dan sesampai di lokasi tersebut, personil Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan handphone milik korban dari seorang wanita berinisial N.

Baca Juga :  Ada Upaya Memecat ADB, Komplotan Jahat Satpam PKSS Harus Segera Ditindak!!

Saat di interogasi N mengaku mendapatkan handphone tersebut dari pelaku SS. berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SS, dan melakukan interogasi terhadap SS yang mengakui bahwa perbuatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama 2 orang temannya, dan akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian tersebut yaitu YM dan MS.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, mengatakan “Ketiga Pelaku Curanmor tersebut saat ini telah ditahan di Polresta Deli Serdang guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan kepada para pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” ungkapnya. (Biro Sumut)

Sumber: Humas Polresta DS

Berita Terkait

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar – Akarnya
Kasat Lantas Polres Nias Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara Binaka untuk Mendapatkan Penanganan Medis di Medan
Direktur Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Ketum Fast Respon Harapkan Wartawan Bersinergi dengan Semua Pihak
Sekretaris Desa Kelebuk Edi Sabirin Hadiri Peringatan Isra’ Wal Mi’raj di Masjid Nurul Huda Desa Kelebuk
HUT Ke-1 Media BintangNasional.com, “Satu Tahun Perjalanan, Satu Tahun Dedikasi untuk Berita Berkualitas”
Apel Senin Pagi Pemerintah Desa Kelebuk, Ingatkan Kedisiplinan dan Jaga Menjaga Kebersihan
Edi Sabirin Sekretaris Kelebuk Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Kepada Jajarannya Agar Laksanakan Tugas Sesuai Dengan Sop

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:15 WIB

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar – Akarnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:02 WIB

Kasat Lantas Polres Nias Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara Binaka untuk Mendapatkan Penanganan Medis di Medan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:28 WIB

Direktur Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:24 WIB

Ketum Fast Respon Harapkan Wartawan Bersinergi dengan Semua Pihak

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:20 WIB

Sekretaris Desa Kelebuk Edi Sabirin Hadiri Peringatan Isra’ Wal Mi’raj di Masjid Nurul Huda Desa Kelebuk

Berita Terbaru