Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) – Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan di Parkiran Masjid Al-Hikmah Pekon Muara Tembulih Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat, Kamis (21/3/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Riswanto S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku inisial PP (27) di Pekon Mulang Maya Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 15.30 Wib.

“Unit Reskrim Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 4616 XI milik korban Sdr. Mat Fatria yang dicuri dan 1 buah gunting yang digunakan pelaku inisial PP (27) yang beralamat di Pekon Mulang Maya Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat”, Ucap Kasihumas.

Baca Juga :  Keluarga Besar Pemdes Ulu Pulau Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

“Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri 1 unit Kendaraan Motor tersebut pada Hari Selasa Tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 20.10 Wib, di Parkiran Masjid Al-Hikmah Pekon Muara Tembulih Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, pelaku saat itu membongkar stop kunci kontak dengan menggunakan gunting, lalu dipilih beberapa kabel untuk digunting dan disambungkan kembali sehingga kendaraan dapat menyala dan akhirnya pelaku membawa pergi kendaraan tersebut”, Ujar Kasihumas.

Atas aksi pencurian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 Tahun penjara. (Nedi)

Sumber: Humas

Editor: Red

Berita Terkait

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal
PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung
Polres Jember Bentengi Generasi Muda, Rangkul KIPAN Putus Rantai Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 19:37 WIB

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 19:35 WIB

Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Berita Terbaru

Headlines

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:37 WIB