Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) – Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan di Parkiran Masjid Al-Hikmah Pekon Muara Tembulih Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat, Kamis (21/3/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Riswanto S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku inisial PP (27) di Pekon Mulang Maya Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 15.30 Wib.

“Unit Reskrim Bengkunat Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 4616 XI milik korban Sdr. Mat Fatria yang dicuri dan 1 buah gunting yang digunakan pelaku inisial PP (27) yang beralamat di Pekon Mulang Maya Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat”, Ucap Kasihumas.

Baca Juga :  Perkuat Hubungan Silaturahmi, Ketua K-SPSI Riau Silaturahmi Bersama PPMI dan Satgas SPSI Riau

“Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri 1 unit Kendaraan Motor tersebut pada Hari Selasa Tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 20.10 Wib, di Parkiran Masjid Al-Hikmah Pekon Muara Tembulih Kec. Ngaras Kab. Pesisir Barat, pelaku saat itu membongkar stop kunci kontak dengan menggunakan gunting, lalu dipilih beberapa kabel untuk digunting dan disambungkan kembali sehingga kendaraan dapat menyala dan akhirnya pelaku membawa pergi kendaraan tersebut”, Ujar Kasihumas.

Atas aksi pencurian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 Tahun penjara. (Nedi)

Sumber: Humas

Editor: Red

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru