Usai Buron, Polres Simalungun Tangkap Tersangka Curas Lintas Provinsi  di Riau

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi yang solid antara Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelapor, Johan Pangeran, menerima informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare, bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya dititipkan oleh sales berinisial Agung kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan bahwa pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diketahui telah meninggalkan kediaman masing-masing.

Berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, Samuel Darwis Sihombing diduga sebagai pelaku utama yang beraksi bersama Luhut Nainggolan.

Baca Juga :  Pemkab Kampar Gelar Sosialisasi Transportasi Aglomerasi untuk Kemudahan Mobilitas Masyarakat

Penyelidikan terus dikembangkan hingga pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa Samuel Darwis Sihombing berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, atas koordinasi Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun beserta tim opsnal segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke luar wilayah hukum.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2.000.000, satu buah cincin warna silver, satu unit powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit telepon seluler Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna melacak sisa barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saat ini situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026
Sebanyak 59 Jalur Sudah Mendaftar ke Panitia Menjelang H-15 Festival Pacu Jalur 2026
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Sponsor Jalur Kembali Dibuka, Pemkab Kuansing Siap Revisi Aturan demi Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam 810 Mangrove dan Salurkan Bantuan
Perkuat Pengawasan Kualitas, Kominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG
PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Usai Buron, Polres Simalungun Tangkap Tersangka Curas Lintas Provinsi  di Riau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Sebanyak 59 Jalur Sudah Mendaftar ke Panitia Menjelang H-15 Festival Pacu Jalur 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Berita Terbaru