Viral! Video Asusila Diduga Melibatkan Sepasang Pelajar SMP Negeri 1 Larangan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan, JATIM — Sebuah video bermuatan asusila kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial masyarakat Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Video tersebut diduga memperlihatkan adegan tidak senonoh yang diperankan oleh sepasang siswa dan siswi SMP Negeri 1 Larangan.

Menurut seorang warga yang mengaku sebagai alumni SMP N 1 Larangan dan enggan disebut namanya, identitas pelaku dalam video tersebut memang benar siswa dan siswi dari sekolah yang berada di Kecamatan Larangan tersebut.

“Saya kenal betul, itu anak-anak SMP N 1 Larangan. Sudah banyak yang membahas di grup alumni,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah, Rabu (15/4/2026).

Hingga berita ini naik, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, maupun kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran video dan identitas pelaku.

Kepala SMP Negeri 1 Larangan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.

“Kami belum bisa memberikan komentar banyak karena belum ada laporan resmi. Jika benar melibatkan siswa kami, sekolah akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak berwenang untuk penanganan yang tepat,” katanya.

Video berdurasi pendek itu disebut-sebut telah menyebar luas melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan platform media sosial lainnya sejak beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Operasi Patuh Toba 2025 Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Banyak warga yang melihat video tersebut menyatakan keprihatinan mendalam, mengingat pelaku diduga masih berstatus pelajar SMP yang berada di bawah umur.

Kasus ini berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait produksi serta penyebaran konten pornografi anak.

Penyebaran video semacam ini juga dapat menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak yang terlibat.

Polres Pamekasan Diharapkan Segera Melakukan Penyelidikan

Mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan, mendownload, maupun menyimpan video tersebut, karena dapat dikenai sanksi hukum dan semakin merugikan pihak yang terlibat.

Kejadian ini menjadi perhatian sekaligus pengingat bagi orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya, serta bagi sekolah untuk terus melakukan pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait serta belum ada penetapan tersangka maupun langkah resmi dari pihak terkait. (*/MK)

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB