Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055 untuk Menjaga Warisan Ekologis

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, secara resmi membuka agenda Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak Tahun 2026-2055. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BAPERRIDA Lt. I, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (05/05).

 

Kegiatan ini menjadi forum krusial yang mempertemukan Pemerintah Daerah perwakilan DPRD Kabupaten Siak dengan perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan dan Migas, praktisi lingkungan, hingga kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.

 

“Kehadiran rekan-rekan dari sektor swasta (HTI, Perkebunan dan Migas) serta DPRD dan praktisi hari ini sangat penting. Pemanfaatan yang masif tanpa pengelolaan bijak akan memicu penurunan permukaan tanah (subsiden), banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegas Syamsurizal.

 

Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam memitigasi dampak perubahan iklim dan memastikan keberlanjutan ekosistem gambut untuk 30 tahun ke depan.

 

Fakta Penting Ekosistem untuk tetap menjaga Gambut Siak dengan luas wilayah mencapai ±559.374 hektar. Dominasi lahan menutup sekitar 70,86% dari total luas Kabupaten Siak.

Dengan Fungsi Vital untuk tetap menjaga tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan penyimpan cadangan karbon global.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI Temui Kajati Riau Laporkan Dugaan Korupsi Tender Geomembrane PHR

 

Dalam pemanfaatan Lahan saat Ini pemerintah mencatat pemanfaatan lahan gambut di Siak sudah sangat masif, di antaranya, Hutan Tanaman Industri (HTI), seluas ±212.188,43 hektar. Perkebunan Kelapa Sawit seluas ±95.003,67 hektar.

Dan sektor rakyat sumber penghidupan masyarakat desa melalui pertanian dan perikanan.

 

Wakil Bupati Syamsurizal menekankan tantangan dan resiko dalam pemanfaatan yang tidak terencana akan memicu konsekuensi serius,

seperti penurunan permukaan tanah (subsiden). Bencana musiman seperti banjir saat hujan dan Karhutla saat kemarau. Dan juga konflik tata lahan dan serta hilangnya keanekaragaman hayati.

 

“Gambut di Siak bukan sekadar hamparan lahan, melainkan warisan ekologis bernilai tinggi. RPPEG 2026-2055 ini adalah komitmen kita untuk mengelola secara bijak agar keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga,” ujar Syamsurizal dalam sambutannya.

 

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh pihak, mulai dari korporasi hingga masyarakat non-struktural, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga warisan ekologis Siak demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (**/Inf)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru