Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, Sp, S.lk Pimpin Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.433,89 Gram

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SUMUT, (NVC) — Sebuah konferensi pers digelar di wilayah Langkat, yang memimpinnya adalah Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK. Acara ini bertujuan untuk mengumumkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram, menandai langkah tegas dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Senin, 06 Mei 2024

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, PLT Satuan Narkotika Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang SH, PS. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Langkat, serta pengacara dari tersangka Sahrial SH, Wakapolres Langkat menyatakan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil kami amankan merupakan bukti konkret dari upaya keras aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Langkat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kompol Henman Limbong.

Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari dua tersangka dengan inisial DP (48 tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura dan AS (43 tahun) warga Kecamatan Hinai, menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Mayat Hasanaha Zai Ditemukan di Sungai Bofino, Desa Tumeri, Mandrehe, Nias Barat

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan menegaskan kembali pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat.

Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba. (IC Tanjung)

Sumber: Humas Polres Langkat.

Berita Terkait

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit
DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau
Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri
Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian
LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam
Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka LAPAS Pekanbaru dan Jajaran Panen Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Masyarakat Pertanyakan Keabsahan Legal Standing Badan Hukum Paguyuban PKMNR
Petugas LINMAS Pilkada 2024 Alami Kecelakaan Kerja, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:53 WIB

Rutan Medan Berikan Layanan “Darling” untuk Warga Binaan yang Mengalami Sakit

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:49 WIB

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:40 WIB

Setelah Sukses dengan Indikasi Geografis, DJKI Beralih Fokus pada Hak Cipta dan Desain Industri

Senin, 2 Desember 2024 - 17:58 WIB

Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno KPU Rohil, Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kedamaian

Senin, 2 Desember 2024 - 17:47 WIB

LAPAS Bengkalis Razia Gabungan, Lakukan Tes Urine, Periksa Narkoba dan Sajam

Berita Terbaru

Headlines

DPW FRN Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Riau

Selasa, 3 Des 2024 - 00:49 WIB