Waketum PPRI Kecam Keras Penghinaan Terhadap Wartawan, Armen Johar : Itu Tidak Semua Benar

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) : Pernyataan oknum diduga bernama Armen Johar di Sosial Media (Sosmed) maupun percakapan di Aplikasi WhatsApp yang kemudian viral melalui pemberitaan sejumlah Media On-Line.

Kejadian ini diperkirakan baru-baru ini (dalam Bulan Juni 2024). Penghinaan Profesi Wartawan oleh Armen Johar, menjadi bahan perbincangan sejumlah Wartawan dan bahkan sebagian Jurnalis mengecam pernyataan Armen tersebut.

Pasalnya, munculnya pernyataan sikap Armen di Sosmed terkait usaha para pengusaha Cluide Palm Oil (CPO) di Wilayah Dumai, Provinsi Riau, Armen mengaku sebagai Pahlawan Back Up CPO, lalu menyebut profesi “kalian” (semua Wartawan_red) adalah Wartawan Amplop dan Wartawan dengan kelas jatah Rp 20.000 serta Tikus-Tikus kecil.

Oplus_0

Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Umum PPRI, Bowoziduhu Bomen merasa pernyataan Armen adalah suatu hinaan terhadap profesi semua Wartawan. Pernyataan Armen harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita semua mengecam keras dan mengutuk pernyataan yang dilontarkan Armen Johar ini, kita tidak terima dan harus dipertanggung jawabkan di muka umum karena menyampaikan pernyataannya pula di muka umum,” tegas Bomen. Minggu, (23/6/2024) di Pekanbaru.

Menurut Bomen, yang merupakan Wartawan senior dan baru saja mendapat Sertifikat serta Piagam penghargaan sebagai Juara I Penulis terbaik ini, menilai statemen Armen di Sosmed tidak profesional dan ada upaya mencari sensasi demi kepentingan pribadinya sendiri.

“Dampak dari pernyataan Armen, telah menciderai dan melukai profesi Jurnalis. Saya minta Sdr. Armen lebih dewasa secara pola pikir dan tidak membuat gaduh, apa lagi ujaran kebencian terhadap profesi Wartawan,” tambah Bomen.

Lanjut Bomen, Negara melindungi profesi Jurnalis sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis merupakan bagian pelaksana Demokrasi pada Pilar ke-4, artinya Negara membutuhkan Jurnalis, Jurnalis juga bagian dari kemerdekaan serta memiliki Hak Bebas berpendapat.

“Saya pastikan, tanpa Jurnalis, Negara akan semakin terpuruk karena suatu peristiwa yang terselubung karena informasi peristiwa tidak diketahui Rakyat. Pekerjaan Wartawan telah ditentukan dalam UU sebagai Jurnalis Independen, bukan Wartawan Amplop,” tegas Pria yang sudah aktif menulis di Media Cetak sejak 1999 itu.

Pihaknya berharap kepada seluruh Wartawan dimana pun berada, agar tidak tersulut Api emosi dan tidak terprovokasi atas ucapan Armen, tetapi lebih fokus pada Tupoksi dan mendorong pihak terkait yang kompeten menangani kasus penghinaan ini secara profesional.

“Semua harus mampu menahan diri dan tidak terprovokasi, tidak tersulut api emosi. Biar Polri dan Dewan Pers yang mengungkap fakta, latarbelakang dan apa motif dari pernyataan Armen menghina profesi Wartawan. Itu harapan kita,” ujar Bomen yang juga Wakil Ketua PWDPI Riau ini.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil Belum Miliki Sekda Definitif, Ada Apa??

               Armen Johar Menjawab

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (4/6/2024) di Dumai. Armen yang biasa disapa Men ini menjelaskan kepada nadaviral.com melalui telepon WhatsApp. Minggu, (23/6/2024), Pukul 11.24.WIB.

Dalam durasi pembicaraan Telepon WhatsApp selama 29.34 menit itu, Armen menjelaskan, bahwa saat ini ada rekan-rekan Wartawan dari Pekanbaru datang ke Dumai, menyinggahi setiap Gudang CPO, mengambil dokumentasi Foto dan Video.

Kemudian para Wartawan yang mengendarai Mobil diperkirakan berjumlah 4-5 orang menghubungi Armen untuk menengahi persoalan itu dengan berkoordinasi kepada para pengusaha CPO.

Oplus_0

Ternyata, mediasi Armen ke pengusaha CPO tidak bisa memenuhi permintaan Tim Wartawan dari Pekanbaru karena di luar ambang batas sehingga tidak bisa dipenuhi oleh pengelola CPO.

“Karena pengusaha CPO tidak bisa memenuhi permintaan mereka, maka saya menjadi sasaran mereka, secara emosi menyebut saya memback up pengusaha CPO. Mereka juga mengancam akan melaporkan saya dan pengusaha CPO ke Mabes Polri,” kata Armen.

Tidak sampai di situ saja, Armen juga mengaku bahwa dia dihubungi Larshen Yunus, dengan tujuan untuk memediasi masalah Gudang kepada pengusaha CPO, harapannya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya dihubungi Larshen Yunus untuk memediasi masalah Gudang CPO, tujuannya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun pengusaha tidak sanggup memenuhi permintaan mereka, sehingga berbalik sampai saya diserang rekan-rekan Media,” ungkap Armen.

Armen menyebutkan, bahwa persoalan ini dirinya telah dipanggil organisasi PWI Cabang Dumai dan telah dia jelaskan apa yang terjadi di lapangan. “Saya sudah dipanggil dalam Forum pertemuan PWI Dumai, dan masalah ini sudah kelar setelah saya jelaskan,” bebernya.

Armen yang mengaku pemilik Media hariandetik.com ini menegaskan tidak pernah ada niat untuk menciderai profesi Wartawan. Tetapi oknum yang menyebarkan berita yang sebagian tidak benar.

“Seperti yang disampaikan rekan-rekan oknum Wartawan dalam pemberitaan, itu semua tidak benar, sedikit memang ada juga benarnya karena saya sempat emosi atas tekanan kawan-kawan Wartawan menuding saya back up CPO dan melaporkan saya ke Polri,” ulasnya.

“Makanya saya tidak mematikan HP dan selalu merespon setiap dihubungi kawan-kawan Wartawan dari Pekanbaru untuk klarifikasi persoalan ini. Jujur, saya tidak menyebutkan semua Wartawan abal-abal, Amplop, kelas 20 ribu, itu hanya tertunjuk ke kelompok oknum tertentu saja,” tutup Armen Johar. ***

Sumber : NVC
Editor    : Redaksi

Berita Terkait

Pelepasan Pegawai Purna Bakti, Rutan Kelas I Medan
Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pengamanan Sidang Pleno Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Mayor Inf Yus. Waruwu S.E Monitoring Pelaksanaan PSU di Nisel
Polsek Lima Puluh Adakan Giat “Jumat Curhat” untuk Dengar Aspirasi Warga demi Harkamtibmas Kondusif
Bawaslu Nisel Pantau Pelaksanaan PSU di  Bawodobara Teluk Dalam
Polda Riau Terbitkan SP2HP Tindaklanjuti Kasus SH yang Mencatut Nama Orang dalam Notaris Tanpa Persetujuan
Plus Minus Agus Flores Sebagai Kader Golkar, Prajurit Ahmad Doli Militan
Sambut Desember Penuh Suka Cita, Bimkeragusta Serahkan Box Mebel Unik Pesanan Hotel Ibis

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:59 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti, Rutan Kelas I Medan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:01 WIB

Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pengamanan Sidang Pleno Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:34 WIB

Mayor Inf Yus. Waruwu S.E Monitoring Pelaksanaan PSU di Nisel

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:12 WIB

Polsek Lima Puluh Adakan Giat “Jumat Curhat” untuk Dengar Aspirasi Warga demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:21 WIB

Bawaslu Nisel Pantau Pelaksanaan PSU di  Bawodobara Teluk Dalam

Berita Terbaru

Headlines

Pelepasan Pegawai Purna Bakti, Rutan Kelas I Medan

Jumat, 6 Des 2024 - 16:59 WIB