ROKAN HULU, (NV) — Diduga Alergi dengan Awak Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam, Bripka Yamin, S.H., memblokir Nomor WhatsApp Wartawan. Jumat (04/10/2024).
Peristiwa itu berawal saat tim Awak Media mengonfirmasi langsung terkait Penanganan perkara yang sudah berlangsung selama 3 bulan, namun belum P-21 dengan tersangka Aroni Ndruru alias Ama Nefo (50) dan Nefori Ndruru alias Ama Yufen (31).
Pada hari Rabu, 02 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 WIB siang, tim Media melakukan konfirmasi langsung terkait penangkapan Ama Nefo dan Ama Yufen yang diduga tidak sesuai fakta yang dituduhkan berdasarkan pengaduan YN alias Ina Eka tertanggal 08 Juli 2024 dan LP Nomor LP /B /33 /VIII /2024 /SPKT /Polsek Bonai DS / Polres Rohul /Polda Riau, tertanggal 12 Agustus 2024.
Saat dikonfirmasi, Yamin mengaku bahwa semua berkas perkara tersebut sudah ditangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Tetapi, terkait perkara itu Tersangka belum bisa disidangkan karena belum P-21 (berkas belum lengkap).
“Pertanyaannya, kedua orang yang ditetapkan Tersangka dan telah ditahan di Penjara Polsek Bonai selama 3 bulan, namun tidak juga P-21. Ada apa dengan Kanit Polsek Bonai? Jangan-jangan ini dijadikan azas manfaat dan kepentingan oknum tertentu,” ujar Narasumber Media ini.
Saat disinggung terkait pengakuan sejumlah saksi, bahwa tidak benar kedua tersangka melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan, Kanit mempersilahkan membuktikan lewat jalur hukum.
“Ada visum dan ada saksi, jika merasa tidak melakukan penganiayaan silahkan dibuktikan melalui proses hukum,” ucapnya kepada Awak Media.
Kanit mengaku, telah berupaya memberi waktu semaksimal mungkin agar permasalahan tersebut didamaikan saja.
“Kami sudah berikan waktu maksimal agar mereka berdamai. Tetapi uang damainya diminta 110 juta pula,” terangnya.
“Terlapor saat dipanggil sebanyak 2 kali tidak datang ke Polsek. Bahkan saya sendiri menjumpai mereka, tetapi mereka tidak datang,” lanjutnya mengakhiri.
Pada hari Kamis, 03 Oktober 2024 kepada Awak Media, sejumlah saksi yang pernah dipanggil menyatakan bersedia hadir memberikan keterangan kepada penyidik asalkan ditemani ke Polsek Bonai.
Mereka mengaku, sebelumnya tidak berani datang ke Polsek karena khawatir “dijerumuskan” dalam kasus yang tidak jelas pokok dasar laporannya itu.
Pada hari Jumat, 04 Oktober 2024 sekira pukul 07.22.WIB, tim awak Media menyampaikan niat dari sejumlah saksi yang bersedia hadir di Polsek untuk memberi keterangan agar perkara tersebut semakin terang.

Sayangnya, Yamin selaku Kanit Reskrim saat dihubungi di nomor 081371839018, tidak mau merespon dan malah memblokir Nomor Whatsapp Wartawan.
Sumber awak Media mengaku, saat itu yang menjadi Korban adalah Ama Nefo yang lebih dulu diserang oleh saksi inisial SM hingga Kepala Ama Nefo mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah.
Tidak terima hal itu, sejumlah saksi yang pro Ama Nefo datang dengan emosi berupaya menyerang SM. Diduga karena impas dan masih tergolong keluarga, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Tidak ada penganiayaan terhadap anak dibawah umur seperti yang dilaporkan. Pelapor itu adalah pemilik warung Tuak tempat perkelahian terjadi, pelapor bukan korban, tetapi pemicu terjadinya pemukulan yang kemudian dilakukan oleh SM,” ujar seorang saksi yang meminta tidak disebutkan nama nya.
Hingga berita ini tayang, tim media belum mengonfirmasi kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH, yang dihubungi melalui Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, S.H., M.H., terkait tindakan anggotanya yang diduga alergi dengan Wartawan.
Menanggapi hal itu, Relas selaku Sekretaris IMO (Ikatan Media Online) Provinsi Riau menyayangkan sikap Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam itu.
“Jurnalis itu adalah Mitra dari Polri, kita menyayangkan sikap seorang Kanit Polsek Bonai memblokir Nomor WhatsApp Wartawan karena perkara yang hendak dikonfirmasi,” kata Relas.
“Kita meminta Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai DS agar menegur dan mengevaluasi bawahannya yang tidak paham tupoksinya sebagai pejabat publik,” tegas Relas mengakhiri.
Kanit Reskrim, Bripka Yamin yang kembali dikonfirmasi pada Rabu, (16/10/2024), sekira Pukul 16.23.WIB via pesan WA, Yamin mengatakan dirinya bingung.
“Maksudnya apa, kita tidak paham, bingung kita. Nggak ngerti saya menanggapinya,” kata Yamin.
Lalu Awak Media membalas, “Menurut bapak, bagaimana menanggapinya. Kalau bingung, abaikan saja dulu pak Kanit,” balas Awak Media.
Kemudian, Yamin kembali mengatakan agar jangan bertanya melalui Handphone tapi datang ke Polsek.
“Bapak jangan tanya melalui Handphone, ke Polsek saja untuk klarifikasi, saya layani walau bapak bukan Penasehat Hukum atau segalanya,” ucap Bripka Yamin yang terbilang songong ini.
Kemudian Awai Media menjelaskan kepada sang Kanit bahwa, konfirmasi via phone sah-sah saja, karena sebelumnya juga sudah dua kali tim Awak Media ke Polsek Bonai untuk melakukan konfirmasi kepada Kanit.
Namun pertama Kanit sedang berada di Polres Rokan Hulu bersama Kapolsek. Saat dilakukan upaya konfirmasi kedua pada Senin lalu (14/10/3024), Yamin ada di tempat, namun saat disapa, malah cuek dan tak mau merespon. Akhirnya, sang Kanit langsung blokir No WA Awak Media.
Semoga hal ini mendapat atensi dari Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Rohul dan Kapolsek Bonai Darussalam atas sikap Bripka Yamin yang dinilai tidak tulus ikhlas melayani masyarakat, terlebih-lebih Awak Media sebagai Kontrol Sosial. (TIM)
Editor : REDNV






















