Terkait Tunda Bayar, Kadis Kominfotiks: Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NV) – Menyikapi proses kegiatan 2023 yang terkena tunda bayar, Kadis Kominfotiks Kabupaten Rohil Indra Gunawan SE, MH memberikan jawaban terkait adanya berita di beberapa media online.

Kadis Kaminfotiks Indra Gunawan, SE kepada media Selasa (27/02/24) menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran bukan karena kesengajaan pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melainkan penyelesaian administrasi pencairan semua kegiatan yang akan di bayarkan.

“Semuannya dalam waktu dekat akan kita bayarkan, tetapi teman-teman dimohon bersabar dan tetap tenang, yang pasti semua Dinas saat ini sedang memproses tunda bayar termasuk kami juga di Kominfo sedang berproses pembuatan SPP SPM,” kata Indra.

Indra menerangkan, pada tahun 2016-2023, Rokan Hilir masih memakai sistem SIPKD. Namun, sesuai arahan Kemendagri mulai tahun 2024 kita wajib menggunakan aplikasi SIPD RI sebagai sistem baru dalam pengelolaan anggaran.

“Sebagai aplikasi baru yang diwajibkan untuk seluruh provinsi hingga kabupaten kota/ tentunya terdapat kekurangan di sana sini, mulai dari aplikasi yang hampir tiap hari sering maintenance untuk perbaikannya, sampai kepada SDM kita yang harus cepat melakukan adaptasi,” terangnya.

Jika kita tidak patuh terhadap aturan sebutnya, maka Dana Bagi Hasil (DBH) akan dikurangi oleh pusat.

Baca Juga :  Lomba Gasing Meriahkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis, 19 Grup Adu Ketangkasan di Pedekik

“Jadi bukan dari pihak Pemda yang menunda nunda proses pembayaran, melainkan semua sudah kita lakukan mulai dari penerbitan DPA sejak Januari lalu hingga pengusulan SPD dari Dinas-dinas, ” paparnya.

Tetapi tambah Indra, pihaknya berupaya dalam waktu dekat ini dapat di proses pencairan kepada teman-teman yang terkena tunda bayar.

“Saya ulangi kembali, kita harus patuh pada prosedur dan sistem yang diberlakukan oleh Kementrian dalam pengelolaan anggaran Daerah. Tambahan seluruh tunda bayar sudah dimasukkan dalam pergeseran anggaran II 2024 dan posisi RAK berada di bulan februari, artinya seluruh proses dan prosedur pencairan dilakukan pada bulan ini juga,” tegasnya.

Indra juga berpesan kepada rekan-rekan media agar tetap fokus membantu berita-berita terkait pemerintahan, agar dimana nantinya saat kerjasama kita buka kembali, persyaratan tentang pemberitaan pemerintah Kabupaten Rohil, teman-teman sudah terpenuhi kalau media teman-teman intens melakukan peliputan di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

“Kalau teman-teman saling memahami insha Allah kami juga fokus kepada teman-teman yang sudah bertukuslumus mempromosikan Pemkab Rohil ini dan kami berupaya secepatnya menyelesaikan administrasi yang diminta oleh pusat,” pungkas Indra. (Kominfo)

Editor: RedNV

Berita Terkait

Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:25 WIB

Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Berita Terbaru