Soroti Tempat Hiburan Malam Seperti H2, Koro-Koro Lainnya Termasuk GELPER Segera Ditutup, Oknum Pengusaha Media Inisial (SH) Kebakaran Jenggot

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Nama Kend Zai, seorang warga Pekanbaru yang dikenal sebagai sosok kritis terhadap pelanggaran aturan, mendadak menjadi sorotan sejumlah media. Namun, sorotan itu justru berisi tuduhan-tuduhan yang dinilainya tidak berdasar, bahkan ada fitnah yang merusak nama baiknya.

Kend mengaku terkejut dengan berita tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media tidak memiliki narasumber yang jelas dan isinya hanya berupa opini yang diduga sengaja dibangun untuk menyudutkannya.

“Berita itu penuh tuduhan tanpa dasar, bahkan tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis. Jelas-jelas tujuannya hanya untuk pembunuhan karakter,” ujar Kend.

Menurut Kend, pemberitaan tersebut muncul setelah ia memberikan dukungan terhadap aksi demonstrasi warga yang menuntut penutupan salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Warga menduga tempat hiburan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena berlokasi dekat dengan tempat ibadah.

“Saya mendukung aksi warga. Bahkan, saya meminta pemerintah untuk menindak tegas semua tempat hiburan malam yang melanggar aturan, seperti di daerah Panam. Ada beberapa tempat seperti Koro-Koro dan H2 yang juga diprotes oleh warga karena berdekatan dengan tempat ibadah,” jelas Kend.

Ia menambahkan bahwa H2 sebelumnya pernah didemo oleh warga dengan tuntutan serupa, yaitu agar tempat tersebut ditutup. Namun, upaya warga seolah tidak membuahkan hasil.

“Saya minta pemerintah jangan pilih kasih. Semua tempat hiburan malam yang melanggar aturan harus ditertibkan. Jangan hanya satu tempat saja, tetapi semua yang melanggar,” tegasnya.

Kend menduga kuat bahwa pemberitaan yang menyerangnya berasal dari media yang memiliki hubungan dengan salah satu tempat hiburan malam tersebut. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa berita awal yang memuat tuduhan terhadap dirinya diterbitkan oleh media milik Humas H2.

“Jelas, berita itu dimulai dari Humas H2. Kita semua tahu apa tujuan mereka. Opini digiring supaya tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan tidak diganggu,” katanya.

Kend menilai bahwa pemberitaan tersebut sengaja dibuat untuk meredam kritik yang ia suarakan terhadap pelanggaran aturan oleh tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Meski merasa dirugikan, Kend memilih untuk tidak terlalu merespons pemberitaan tersebut secara emosional. Ia menyatakan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan dan membersihkan namanya.

“Saat ini saya sedang berada di luar kota. Saya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap berita tendensius itu. Nanti, saya akan menyurati media tersebut menggunakan hak jawab. Selain itu, saya juga akan mengadukan kasus ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum,” ujar Kend saat dihubungi dari Jakarta.

Kend menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menegakkan kebenaran sekaligus memberikan pembelajaran kepada media agar lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya sangat mendukung kebebasan pers, tetapi kebebasan itu harus bertanggung jawab. Media seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, seperti prinsip keberimbangan dan konfirmasi,” tambahnya.

“Ini bukan hanya soal nama baik saya. Ini tentang bagaimana media harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan. Jangan sampai pers yang seharusnya menjadi pilar demokrasi malah digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Kend.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

“Kita harus lebih kritis. Jangan sampai opini yang salah justru membentuk persepsi publik yang keliru,” pungkasnya.

Selama ini, Kend Zai dikenal sebagai sosok yang kritis dan berani menyuarakan pendapatnya, terutama terkait pelanggaran aturan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah maupun sektor swasta.

Banyak pihak, termasuk beberapa media yang tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Mereka mengenal Kend sebagai pribadi yang tegas, tetapi tetap menjaga integritas dalam menyuarakan aspirasinya.

“Berita itu terlalu berlebihan. Kami tahu siapa Kend Zai. Dia adalah orang yang selalu mendukung masyarakat dan memperjuangkan keadilan. Tuduhan itu jelas tidak masuk akal,” ujar salah satu jurnalis yang tidak ingin disebutkan namanya. (Rls / bersambung..)

Editor : Bomen

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB