Sepekan Awal 2025, Polda Sumut Tangkap 31 Pemain Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Polda Sumut bersama jajaran kembali mengungkap sebanyak 26 kasus peredaran narkoba dalam sepekan terhitung sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025 di wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus ini polisi menangkap 31 pemain atau tersangka narkoba terdiri atas 22 orang yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba dan 9 pengguna.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan diantaranya sabu seberat 661 gram, ganja 35 gram, pil ekstasi 199 butir dan 3 butir obat terlarang jenis triheksifenidil.

“Polda Sumut dibantu Kodam I Bukit Barisan terus melakukan penindakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Sumatera Utara bersih dari peredaran narkotika,” katanya, Selasa (7/1).

Baca Juga :  Sekwan DPRD Kuansing Benarkan Sudah Terima Surat Penggantian Ketua DPRD Kuansing

Hadi mengungkapkan, penangkapan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan besar, barak-barak yang dijadikan tempat narkoba juga musnahkan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara jajaran TNI-Polri dan masyarakat. Polda Sumut mengapresiasi sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat akan bermanfaat bagi personel di lapangan. Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkotika memerlukan kolaborasi semua pihak,” ungkapnya.

“Penindakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Sumut akan terus bergerak dan menindak jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Hadi mengakhiri. (lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB