SL Ditetapkan Jadi Tersangka atas Pembunuhan SZ alias Ina Titi

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, SUMUT, (NV) – Rabu, (28/02/2024). Setelah Pemeriksaan Para Saksi-Saksi yang di Lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bawolato, Polres Nias dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Nias, serta hasil Gelar Perkara yang di lakukan di Polres Nias.

Akhirnya, SL als Sona L (20), warga Dusun VIII Lala’alio, Desa Sisarahili, Kec. Bawolato, Kab. Nias, di tetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap SZ Als Ina Titi (55) Warga Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias.

Hal Tersebut di Sampaikan Kapolsek Bawolato, Kompol Benyamin Lase kepada Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli.

Baca Juga :  Kepala LLDIKTI XVII Sampaikan Capaian Perguruan Tinggi Swasta kepada Dirjen Dikti Kemdiktisaintek

Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase menambahkan, penetapan status tersangka terhadap SL als Sona berdasarkan hasil Gelar Perkara yang di Laksanakan di Sat Reskrim Polres Nias.

“Kita terus melakukan Pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lain selain 5 orang yang sudah kita ambil Keterangan dan kepada Tersangka di Kenakan Pasal 335 Sub 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Editor: RedNV

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan

Berita Terbaru