P2MI Soroti Persoalan Sampah di Kota Pekanbaru, Bomen: Segera Copot Plt Kadis LHK

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Penanganan sampah di Kota Pekanbaru masih belum terselesaikan hingga saat ini, masih terlihat menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan juga beberapa lokasi pinggir jalan di berbagai titik dalam Kota.

Diketahui sebelumnya, pihak ketiga pengelola angkutan sampah yaitu PT. Ella Pratama Perkasa (EPP), berjanji akan menuntaskan permasalahan ini hingga akhir bulan Januari 2025, namun hingga kini belum teratasi.

Hal ini mendapatkan reaksi keras sejumlah Aktivis dan beberapa Tokoh Masyarakat Kota Pekanbaru sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) atas lambatnya kebijakan yang diambil dalam menyelesaikan persoalan sampah.

Salah seorang Tokoh Masyarakat (TOMAS) Pekanbaru, Afrizal mengatakan, saat ini Kota Pekanbaru termasuk Kota terkotor akibat sampah yang belum bisa diatasi Pemerintah Kota.

“Pekanbaru saat ini termasuk Kota terkotor, Sampah masih berserak dimana-mana. Sementara pihak ketiga telah berjanji dengan Pemerintah melalui DLHK untuk menuntaskan hal ini, namun masih begitu-begitu saja. Untuk itu pihak Dinas harusnya tegas dan cari solusi,” ujar Afrizal, Selasa (31/01/24).

Tetapi kita lihat, lanjutnya, “Pihak Dinas terkait sepertinya santai-santai saja, bahkan Plt Kepala Dinasnya, Iwan Simatupang banyak memberikan statement di beberapa Media, namun tindakan nya tidak ada,” kata Afrizal.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Bertemu Sekdaprov Riau, Bahas Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau

Terpisah, Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI), Bomen mengatakan, jika begini kondisinya, ini diakibatkan ketidak mampuannya bekerja pihak DLHK, termasuk Pimpinan Satker nya.

“Kepala Dinas DLHK, Iwan Simatupang akhir-akhir ini banyak memberikan keterangan di Media terkait ini dan itu, sementara pekerjaannya dalam penanganan sampah masih amburadul. Tidak mampu bergerak cepat,” ucap Bomen.

Kalau bisa, baiknya PJ Wali Kota Pekanbaru segera mencopot Kadis LHK Iwan Simatupang dan diganti dengan pejabat yang mampu bergerak cepat, agar masalah sampah ini segera teratasi,” lanjutnya.

“Jabatan Kepala Inspektorat saja diragukan, apa lagi merangkap sebagai Plt Kadis LHK. Untuk itu, diminta kepada PJ Wali Kota Pekanbaru agar Iwan Simatupang ini segera di evaluasi, namun jika hal ini tidak diindahkan, maka Masyarakat Pekanbaru akan turun ke jalan dalam waktu dekat ini,” tutup Bomen. (MH)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB