Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba dengan menggelar operasi “Grebek Sarang Narkoba” (GSN) di Jalan Baut, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/2), dua orang pengedar narkoba, Andi Purnama alias Totoy (34) dan Legiono (50), berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering bertransaksi narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berdekatan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan Andi Purnama alias Totoy, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, satu buah dompet, dan uang tunai Rp 27.000. Sementara dari tersangka Legiono, ditemukan satu paket sedang sabu, enam klip plastik kosong, dua pipet ujung runcing, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 90.000.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Bekali Ketua RT/RW dengan HP, Permudah Layanan Masyarakat

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik ​​Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tutupnya.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB