DPRD Nisel Tetapkan Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, (NV) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih 2025-2030, di ruang sidang paripurna, Jalan Sonigeho Km 3 Teluk Dalam, Senin (10/2/2025).

Rapat paripurna pengumuman penetapan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa dan Wakil Ketua Wirahati Loi, SH dan Sokhiwanolo Waruwu.

Selain itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nisel hasil Pilkada serentak 2020 yaitu Dr. Hilarius Duha, SH., MH dan Firman Giawa, SH.,MH, anggota DPRD Nisel, Sekda Nisel, mewakili Kapolres Nisel, mewakili Danlanal Nias, mewakili Dandim, mewakili Kajari Nisel, Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Kabupaten Nisel, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri Bertemu Ketua PBNU Alissa Wahid, Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren

Sebelum dilakukan pengumuman penetapan, DPRD Nias Selatan lebih dahulu menggelar paripurna pemberhentian Hilarius Duha dan Firman Giawa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan periode 2020-2025.

Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, menyebut bahwa bupati dan Wapub terpilih akan mengikuti pelantikan serentak yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025.

Pantauan Nadaviral.com dilapangan, usai mengikuti rapat paripurna penetapan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache, ST.,MM melaksanakan syukuran bersama tokoh masyarakat dan simpatisan di Posko Pemenangan di Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk dalam.
(RisGow).

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB