Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10 tahun), di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan yang viral karena diduga dianiaya keluarganya.

Irjen Wishnu memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/2/2025), untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Irjen Whisnu juga meminta polisi mengawal bocah perempuan tersebut bersama sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kades Hikara Ponisman Giawa yang ikut berangkat ke Medan, terharu atas kepedulian dan perhatian Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan yang telah membantu pengobatan warganya.

“Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan,” kata Ponisman kepada awak media, Rabu malam.

Baca Juga :  Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan

Kabiddokkes Polda Sumut Kombes dr. Ginting didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron mengatakan kehadiran bocah asal Nias tersebut di Medan untuk mendapat pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut.

NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang. “Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya,” ucap Kombes Martinus Ginting.

Pendampingan NN saat pengobatan di Medan mendapat pendampingan dari PKPA Nias Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan Simson Sinambela dan bendaharanya Lingchen dan pengurus AMS XII Mareti Laia.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya.

Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka.

(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB