Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Rawe, Lima Orang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (20/5), petugas melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GKN) di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, dan berhasil menangkap lima orang pelaku, empat di antaranya sebagai pengedar dan satu orang sebagai pengguna narkoba jenis shabu.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Jumat (23/5) menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Rawe. Informasi itu kami dalami dan langsung lakukan penggerebekan,” ungkap AKP Ismail Pane.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka masing-masing Dede (21), Dandy (24), Ruslan (42), dan Jefri (25) sebagai pengedar serta Zailani (55) sebagai pengguna. Dari lokasi penggerebekan, turut disita barang bukti berupa 5 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 11 plastik klip kecil berisi shabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 pipet ujung runcing, 2 unit handphone, 1 buah kotak warna hitam, dan uang tunai Rp110.000.

Baca Juga :  KPU Provinsi Sumut Menggelar Simulasi Pencoblosan Surat Suara Pilkada di Kota Pematangsiantar

“Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

“Dukungan dan keberanian warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*/Indra Cahaya tanjung)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Adaptif untuk Generasi Z
Perusahaan Bantu Pemkab Siak Melalui Dana CSR Perbaikan Jalan 30 Kilo Meter
Bunga Raya Jadi Lumbung Pangan, Pemkab Siak Dapat Luas Penanaman 70.000 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Selasa, 1 September 2026 - 14:01 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 1 September 2026 - 13:54 WIB

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:58 WIB