Oknum Pegawai Puskesmas Ngambur Mengundurkan Diri, Padahal Lolos Sebagai P3K

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) — Persoalan perekrut pegawai pemerintah atau P3K gelombang ke-2 tahun 2025 di bidang kesehatan.di beberkan oleh salah satu orang masyarakat, dalam aduan nya melapor mengatakan bahwa ada seorang peserta yang di nilai cacat administrasi, tetapi lolos sebagai P3K.

Diantara kecacatan administrasi itu adalah oknum pegawai tersebut tidak lagi bekerja di salah satu puskesmas ngambur dalam arti dia pernah menyatakan pengunduran diri sebagai tenaga honorer di puskesmas ngambur.kamis 03/07/2025

Meski tidak lagi berkerja di puskesmas inisial DM tersebut.oknum ini bisa mengikuti tes sebagai P3K dan di terima sebagai P3K.

Di bulan maret 2025 ber inisial DM,membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai tenaga kesehatan UPTD puskesmas ngambur kabupaten pesisir barat.

Keputusan Bupati Pesisir barat No :B/268 /KPTS/V.04/HK-PSB/2025
Tentang:
Pemberhentian dengan hormat Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bahwa berdasarkan surat dinas kesehatan Pesibar No:800.1.11/872/IV.02/2025.prihal usulan pemberhentian dengan hormat tenaga Non aparatur sipil negara atas nama inisial D,M terhitung tgl 29 april 2025.maka dipandang perlu pemberhentian tenaga Non Asn tersebut.

Baca Juga :  Serahkan Tanah dan Bangunan Kantor Koramil, Bupati Kuansing: Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Menurut Kepala puskesmas ngambur Ns.Epsan,S.Kep mengatakan apabila akan menjadi pegawai P3K harus bekerja dua tahun berturut turut tanpa ada berhenti di tengah jalan.akan tetapi inisial D,M tersebut pernah mengajukan pengunduran diri bulan maret dan tidak bekerja lagi di Puskesmas ngambur.

Kenapa dia bisa ikut tes P3K.sebenar nya kasihan juga dengan staf yang lain mau maju gak bisa karna sudah ada yang maju.pada hal surat pengunduran diri inisial DM sudah kami ajukan di dinas BKD, kenapa bisa mengikuti tes lagi,” ujar Kepala Puskesmas Ngambur.

Diminta dinas terkait mengevaluasi kembali,setiap perekrutan pegawai P3K agar tidak cacat administrasi seperti inisial D,M yang sempat berhenti di puskesmas ngambur,akan tetapi bisa mengikuti tes seleksi P3K dan di nyatakan lolos tes sebagai P3K. (Nedi SE)

Berita Terkait

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:40 WIB

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB